Satuan (43) mengaku dugaan perselingkuhan istrinya yang memicu dirinya nekat melakukan aksi keji. Badut penjual balon di Mojokerto ini membunuh ibu mertua dan melukai istrinya. Apakah benar perselingkuhan tersebut?
"Kalau pengakuan tersangka begitu (ada perselingkuhan), tapi kami belum melihat bukti otentiknya dari pihak korban maupun tersangka. Baru sebatas keterangan," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Aldhino memastikan penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto bakal mendalami dugaan perselingkuhan tersebut. Sebab dugaan perselingkuhan menjadi salah satu motif Satuan melakukan tindak pidana kekerasan kepada istrinya yang berimbas kepada ibu mertuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu kami perdalam lagi ke arah bukti yang memperkuat keterangan dia (tersangka Satuan). Karena itu menjadi motif terjadinya tindak pidana, kenapa sih orang ini kok sampai tega melakukan ini kepada istrinya," tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Edy Santoso. Sejauh ini, dugaan perselingkuhan istri pelaku, Sri Wahyuni atau Yuni (35) dengan pria lain sebatas keterangan tersangka dan ketua RT setempat.
"Sejauh ini kami belum melihat adanya bukti, baru keterangan yang perlu kami lengkapi dengan bukti pendukung keterangan mereka, termasuk ketua RT. Yang jelas tetap mengarah ke situ untuk pembuktiannya. Tinggal kami lengkapi, kalau memang ada faktanya syukur. Kalau tidak ya sekedar alibi kan bisa jadi," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia gelap mata karena istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.
Di tengah aksi kekerasan tersebut, ibu mertua pelaku, Siti Arofah (53) tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah kontrakan. Sehingga Satuan panik karena perbuatannya kepergok ibu mertuanya. Sontak saja ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.
Ia menusuk perut korban 3 kali, lalu menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah di dalam rumah kontrakan. Berdasarkan hasil autopsi, Siti tewas karena luka gorok di lehernya.
Sedangkan Yuni pingsan dan terkunci di dalam dapur rumah kontrakan. Ibu dua anak ini menderita luka lebam-lebam di wajah setelah dibentur-benturkan ke dinding oleh Satuan. Hari ini, ia diizinkan pulang untuk rawat jalan.
Satuan sempat kabur setelah melakukan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu anggota Polsek Asemrowo.
(ihc/dpe)
