Komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya dibongkar Polrestabes Surabaya. Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka dari berbagai macam profesi termasuk dokter dan aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta kepolisian mendalami jalur distribusi blangko e-KTP. Sebab ia mencurigai kemungkinan adanya keterlibatan oknum, sehingga pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
"Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut," kata Yona kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penggunaan identitas palsu pada UTBK dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Apalagi praktik tersebut menyasar fakultas kedokteran.
"Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?," tegasnya.
Ia mengingatkan, bahwa e-KTP merupakan dokumen vital yang berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik. Karena kebocoran blangko e-KTP berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas di luar dunia pendidikan.
"E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa kemana-mana," ujarnya.
Politisi asal Partai Gerindra juga meminta Dispendukcapil memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas digital. Pemkot dinilai perlu memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
"Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi," katanya.
Dia juga meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan langsung dengan database Dukcapil. Sebab, modus kecurangan dalam seleksi nasional disebut semakin terorganisir dan kompleks.
"Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan," ujarnya.
Selain itu, ia mengapresiasi Polrestabes Surabaya mengungkap kasus joki UTBK. Polisi juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.
"Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius," pungkasnya.
(auh/abq)











































