Temuan Puluhan Kg Kokain di Sumenep Diduga Jaringan Internasional

Temuan Puluhan Kg Kokain di Sumenep Diduga Jaringan Internasional

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 04 Mei 2026 15:45 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti temuan puluhan kilogram kokain saat konferensi pers
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti temuan puluhan kilogram kokain saat konferensi pers/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Temuan kokain dalam jumlah besar di perairan Sumenep membuka fakta baru soal jalur peredaran narkoba. Meski wilayah Madura tergolong zona kuning atau rendah kasus, justru kawasan pesisir dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan internasional.

Polda Jatim menyebut, temuan ini menjadi sinyal bahaya, sekaligus pengingat bahwa wilayah yang terlihat aman pun bisa menjadi pintu masuk peredaran narkotika skala global.

Kapolda Jatim Nanang Avianto mengatakan, dugaan kuat temuan puluhan kilogram kokain di Sumenep merupakan jaringan internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mengacu pada data UNODC yaitu budidaya kokain terpusat di Amerika Selatan, di Kolombia, penemuan di Sumenep ini termasuk indikasi kuat masuknya jalur perdagangan gelap internasional ke perairan kita," kata Nanang, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

Nanang menjelaskan, dalam catatannya, kawasan perairan di Madura termasuk dalam zona kuning atau rendah. Namun, justru mendapatkan temuan barang bukti narkoba jenis kokain dengan jumlah yang besar.

"Ini menjadi peringatan bahwa wilayah pesisir yang kelihatannya rendah kasus atau rawan, ini dimanfaatkan sebagai jalur transit," ujarnya.

Polisi dengan 2 bintang di pundaknya itu menyatakan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam membongkar jaringan dan temuan narkotika. Ia ingin warga tetap memberikan informasi yang diperoleh dan dengan cepat narkotika itu bisa diamankan.

"Ini membuktikan bahwa masyarakat pun kalau melihat hal-hal yang aneh sangat responsif untuk memberi tahu kepada kami pihak aparat," tuturnya.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads