Kata Ketua DPRD Tulungagung Soal THR Forkopimda Hasil Pemerasan Bupati

Kata Ketua DPRD Tulungagung Soal THR Forkopimda Hasil Pemerasan Bupati

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 04 Mei 2026 14:30 WIB
Ketua DPRD Tulungagung Marsono
Ketua DPRD Tulungagung Marsono (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Ketua DPRD Tulungagung Marsono, buka suara terkait uang korupsi Bupati Gatut Sunu uang diduga mengalir ke pejabat anggota Forkopimda. Ia meminta sumber informasi itu agar dicari.

Ditemui usai rapat paripurna di DPRD Tulungagung, Marsono hanya memberikan jawaban diplomatis saat dikonfirmasi wartawan soal dugaan aliran korupsi Bupati.

"Saya nggak-nggak berkompeten untuk jawab itu. Sumbernya saja dicari. Itu aja," kata Marsono, Senin (4/5/2026) seraya meninggalkan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tulungagung pada 10 April lalu. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka korupsi.

ADVERTISEMENT

Modusnya, Bupati memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPS) untuk menyetor uang Rp5 miliar. Dari permintaan itu Rp2,7 miliar telah direalisasikan. Dalam pendalaman KPK aliran korupsi itu digunakan Bupati untuk membeli sejumlah barang bermerek, biaya pengobatan, jamuan makan pejabat, hingga THR Forkopimda.

Saat ini kasus korupsi tersebut masih dilakukan proses penyidikan oleh KPK. Beberapa kantor dan rumah dinas Bupati Sunu dan ajudan juga tidak luput dari penggeledahan.

Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang ratusan juga rupiah, sepatu LV dan sejumlah dokumen penting.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads