Kata Bea Cukai Soal Akan Diperiksa Bareskirm di Kasus Ponsel Ilegal

Kata Bea Cukai Soal Akan Diperiksa Bareskirm di Kasus Ponsel Ilegal

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 30 Apr 2026 10:15 WIB
Bareskrim Polri geledah gudang di Sidoarjo soal kasus impor HP ilegal dari China
Bareskrim Polri geledah gudang di Sidoarjo soal kasus impor HP ilegal dari China (Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan akan bersikap kooperatif jika diperlukan dalam pendalaman kasus HP impor ilegal di Sidoarjo. Hal ini disampaikan usai Bareskrim Polri menggeledah kantor ekspedisi milik PT TSL yang diduga menjadi tempat transit ribuan ponsel bekas ilegal asal China.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Media Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan pihaknya mendukung proses penanganan yang tengah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Terkait pemberitaan mengenai penindakan terhadap peredaran ponsel ilegal asal China, Bea Cukai mendukung penuh proses penanganan yang tengah berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bea Cukai juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam proses pendalaman lebih lanjut," kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Kamis (30/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, Bea Cukai selama ini juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait dalam pengawasan barang ilegal.

ADVERTISEMENT

"Bea Cukai secara konsisten terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam rangka pengawasan, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai," tuturnya.

Menurutnya, sinergi tersebut berperan penting dalam memperkuat pengawasan peredaran barang ilegal di Indonesia.

"Sinergi antarinstansi menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di dalam negeri," tukasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor ekspedisi milik PT TSL di kawasan Gedangan, Sidoarjo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transit ribuan ponsel bekas ilegal asal China sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah.

Penggeledahan pada Selasa (21/4/2026) itu mengungkap modus penggunaan perusahaan cangkang untuk memalsukan dokumen impor. Polisi pun memberi sinyal memperluas penyidikan ke berbagai pihak terkait, termasuk otoritas bandara hingga platform belanja online.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen memberantas penyelundupan yang merugikan keuangan negara. Hal itu pun sejalan dengan perintah langsung dari Prabowo Subianto.

Mengingat ponsel-ponsel ilegal tersebut didatangkan dari China melalui jalur udara, Ade menyatakan pihaknya akan menelusuri bagaimana barang-barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan di pintu masuk bandara. Hal ini termasuk mendalami keterlibatan atau kelalaian dari pihak Bea Cukai.

"Satgas Polri terus berkoordinasi efektif dengan kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kemenperin, Kemendag, termasuk Bea Cukai. Semua yang terkait dengan pengumpulan alat bukti akan kita lakukan pendalaman, termasuk memintai keterangan pihak-pihak yang mengetahui proses masuknya barang tersebut," jelas Brigjen Ade Safri Simanjuntak.



(abq/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads