Polres Mojokerto Kota menggelar mediasi kasus ibu muda memaki pengendara motor hingga menoyor kepala bocah SD di Jalan Empunala. Hasilnya, proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan sebab korban enggan mencabut laporannya.
Mediasi digelar di ruangan Unit 3 Pidana Umum Satreskrim Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menghadirkan Lutvia Indriana (33) didampingi suaminya Nanang Agustri (48), serta Inge Marita (28) yang didampingi adik kandung dan adik iparnya.
Dalam mediasi yang berlangsung tertutup ini, kedua pihak akhirnya saling memaafkan. Inge sempat bersimpuh sambil memegang lutut Lutvia untuk meminta maaf. Air mata penyesalannya pun tak terbendung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil mediasi dengan mbanya (Inge) tadi, mbanya minta maaf. Kami secara manusiawi juga sudah memaafkan, tapi ini kan negara hukum. Jadi, semua kasus yang terjadi kemarin, saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Lutvia kepada wartawan di lokasi, Minggu (19/4/2026).
Artinya, Lutvia menegaskan, proses hukum terhadap Inge tetap berjalan. Dirinya pun telah melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota pada Jumat (17/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Yaitu terkait dugaan perampasan kunci motor, kekerasan terhadap anak, serta perbuatan tidak menyenangkan. "Iya (kasus dilanjutkan). Kita harus memberikan efek jera biar dia (Inge) tidak mengulangi kesalahan yang sama nanti," tegasnya.
Lutvia lantas mengapresiasi respons cepat Polres Mojokerto Kota menangani kasus ini. Baik ketika dirinya membuat laporan, maupun penangkapan terhadap Inge.
"Terima kasih Polres Mojokerto Kota dengan cepat menemukan pihak (Inge) dan merespons laporan kami dengan cepat," ujarnya.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan membenarkan kedua pihak saling memaafkan ketika dimediasi Unit 3 Pidana Umum. Hanya saja proses hukum terhadap Inge dilanjutkan. Sebab Lutvia tidak bersedia mencabut laporannya.
Menurutnya, Lutvia melaporkan Inge atas dugaan perampasan Pasal 482 Ayat (1) KUHP dan kekerasan terhadap anak Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Karena ini negara hukum, ibu pengendara motor (Lutvia) sudah membuat laporan, sampai sekarang belum ada pencabutan, makanya sampai sekarang proses masih berlanjut," jelasnya.
Jinarwan juga meluruskan kabar Inge sengaja kabur setelah aksinya melabrak Lutvia di Jalan Empunala viral. Menurutnya, Inge mengungsi ke rumah kerabatnya di Pasuruan karena ketakutan.
"Ibu ini (Inge) merasa ketakutan setelah melihat viralnya di medsos. Dia bukan melarikan diri, tapi ke rumah kerabatnya di Pasuruan untuk mengamankan diri dan menenangkan diri," ungkapnya.
Sedangkan Inge tak kuasa menyembunyikan kesedihannya setelah tahu Lutvia enggan mencabut laporan. Ia masih berharap agar Lutvia bersedia memaafkan dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Harapannya damai kekeluargaan karena saya ada anak, kasihan anak saya," tandasnya.
Sebelumnya, Inge viral karena memaki perempuan pemotor di Jalan Empunala, tepatnya di depan Enny Risol pada Selasa (14/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Karena ia merasa laju mobilnya dipotong oleh pengendara Yamaha Nmax, Lutvia Indriana (33) saat belok kanan di Simpang 4 Sekarsari dari Jalan Gajah Mada ke Jalan Empunala.
Sore itu, Lutvia dalam perjalanan pulang bekerja sekaligus menjemput putranya, MAH (9) dari sekolah. Perempuan asal Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto ini berprofesi sebagai guru PJOK sekolah dasar di Kecamatan Prajurit Kulon. Sedangkan MAH duduk di bangku kelas 2 SD.
Tidak hanya memaki, Inge juga menoyor kepala MAH 2 kali. Sehingga bocah SD ini langsung menangis ketakutan. Ia lantas memukul helm 2 kali, menginjak kaki, serta mencolok mata kakan Lutvia 2 kali. Akibatnya, mata kanan ibu 3 anak itu terluka. Padahal, Lutvia sudah meminta maaf.
Keributan yang dibuat Inge berlangsung sekitar 30 menit. Ia tak menggubris warga sekitar yang berusaha melerai maupun meredam amarahnya. Ibu muda ini baru pergi karena mobilnya menghalangi jalan keluar mobil lain dari Enny Risol. Namun, ia lebih dulu mengambil kunci motor Lutvia.
Lutvia akhirnya melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota pada Jumat (17/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Keesokan harinya, Sabtu (18/4) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Resmob meringkus Inge di rumah kerabatnya, Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan. Polisi juga menyita mobil Inge.
Inge merupakan warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sedangkan Lutvia warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Lutvia berprofesi sebagai guru PJOK sekolah dasar di Kecamatan Prajurit Kulon.
