Pungli Perizinan di Balik Penggeledahan Kantor Dinas ESDM

Round-Up

Pungli Perizinan di Balik Penggeledahan Kantor Dinas ESDM

Denza Perdana - detikJatim
Jumat, 17 Apr 2026 08:15 WIB
Kejati Geledah Kantor ESDM Jatim
Kantor Dinas ESDM Jatim diobok-obok penyidik Kejati terkait kasus pungli perizinan. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur di Jalan Tidar, Surabaya, mendadak diliputi ketegangan pada Kamis (16/4). Sejak tengah hari, iring-iringan mobil petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim merangsek masuk ke area kantor, menandai dimulainya penggeledahan besar-besaran terkait dugaan korupsi.

Ketegangan terasa di setiap sudut gedung. Pemandangan tak biasa terlihat di lokasi; tirai-tirai jendela yang biasanya tersingkap, sore itu tertutup rapat-rapat. Personel Polisi Militer (PM) pun disiagakan untuk menjaga ketat pintu masuk utama, sementara petugas berseragam Pidsus Kejati Jatim melakukan pemeriksaan ketat terhadap siapapun yang melintas.

Seorang saksi mata, Riana, mengaku melihat kedatangan rombongan tersebut saat dirinya baru saja menjemput sang buah hati. "Sejak siang hari, sekitar jam 12.30 WIB. Tadi pas saya pulang jemput anak sekolah di sebelah gedung ESDM pas, banyak mobil masuk. Banyak yang pakai rompi hitam," tutur warga Asemrowo tersebut kepada detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah hampir 7 jam "mengobok-obok" isi gedung, tim penyidik akhirnya keluar sekitar pukul 18.45 WIB. Tanpa sepatah kata pun, para penyidik bergegas meninggalkan lokasi dengan membawa hasil buruan yang cukup mencolok.

Ada empat kotak kontainer berisi dokumen dan berkas penting yang mereka bawa. Kotak-kotak penuh rahasia itu langsung dimasukkan ke dalam mobil operasional dan dibawa menuju kantor Kejati Jatim.

ADVERTISEMENT

Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono mengonfirmasi bahwa aksi "senyap" ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan izin. Petugas kini tengah mendalami setiap lembar dokumen yang disita untuk mencari alat bukti tambahan yang lebih kuat.

"Benar, terkait dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungli dalam penerbitan perizinan pada dinas ESDM Provinsi Jatim," ujar Adnan kepada detikJatim, Kamis (16/4).

Dia menambahkan bahwa upaya paksa ini dilakukan untuk mendukung pembuktian tindak pidana yang sedang dibidik.

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor dinas ESDM Provinsi Jatim untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung baik berupa dokumen atau surat maupun BBE," katanya.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads