Kasus pencurian pakaian dalam wanita yang meresahkan kini dalam penanganan polisi. Korban berinisial R (28) telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut korban datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/4/2026).
"Benar, kemarin hari Minggu 12 April 2026 saudari R, perempuan 28 tahun, warga Lamongan Kota, datang ke SPKT melaporkan telah menjadi korban pencurian pakaian dalam," kata Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Satuan Samapta Polres Lamongan langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Petugas kami dari Pamapta Polres Lamongan telah menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP sebagai bagian proses penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pencurian ini sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengambil sejumlah pakaian dalam milik korban pada Jumat (10/4) dini hari sekitar pukul 02.35 WIB.
Korban mengaku kejadian tersebut bukan yang pertama kali dialaminya. Ia menyebut sudah dua kali menjadi sasaran pencurian serupa oleh orang tak dikenal.
Peristiwa ini sempat menjadi perhatian publik dan diberitakan setelah video aksi pelaku beredar luas di media sosial dan memicu keresahan warga sekitar. Kini, kasus tersebut telah resmi ditangani pihak kepolisian.
(auh/hil)
