Kepala daerah di Provinsi Jawa Timur seolah sudah jadi langganan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sejak dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025, tercatat sudah ada tiga bupati dan wali kota yang telah ditangkap KPK.
Para kepala daerah periode 2025-2030 yang terjaring OTT KPK yakni Bupati Ponorogo, lalu Wali Kota Madiun, dan terbaru adalah Bupati Tulungagung. Berikut rinciannya:
1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat, 7 November 2025. Ia ditangkap bersama 12 orang lainnya. Penangkapan tersebut terkait suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
Sugiri bersama sejumlah pihak lainnya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. Dalam OTT ini, KPK diduga menyita sejumlah uang tunai sebagai bukti dan mengamankan total 13 orang, termasuk Sugiri dan pejabat terkait.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11) malam. Sugiri tak sendirian, sebab sejumlah orang lainnya juga ikut terjerat operasi KPK yang biasa disebut 'Jumat keramat' itu.
Sebelum ditangkap, Sugiri diketahui sempat hadir kegiatan rotasi jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pada Minggu (9/11/2025), KPK resmi menahan dan menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka, Sugiri juga dihadirkan dalam jumpa pers lengkap dengan rompi dan tangan terborgol bersama tersangka lainnya.
Sugiri ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr Harjono, serta gratifikasi.
"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Asep menjelaskan, terdapat tiga klaster perkara dalam kasus tersebut, yakni dugaan suap pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, dan dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi.
Keempat tersangka itu adalah Sugiri Sancoko (SUG), Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono (AGP), Sekretaris Daerah Ponorogo yang menjabat sejak 2012, Yunus Mahatma (YUM), Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dan Sucipto (SC), pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Keempat tersangka diduga berperan dalam praktik suap dan jual beli jabatan yang melibatkan pejabat struktural Pemkab hingga proyek bernilai miliaran rupiah di RSUD dr Harjono.
Sugiri dan tersangka lainnya, kini telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Jumat (10/4).
2. Wali Kota Madiun Maidi
Pada awal tahun atau Senin, 19 Januari 2026, KPK kembali menyambangi Jatim. Kali ini KPK menggelar operasi senyap di Kota Madiun. Dalam operasi ini sebanyak 15 orang diamankan, termasuk Wali Kota Maidi.
Sehari setelahnya, KPK kemudian menggelar rilis dan menetapkan 3 orang menjadi tersangka. Ketiga tersangka yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun, lalu Kadis PUPR berinisial TR dan terakhir pihak swasta.
KPK menyebut Kasus yang menyeret Maidi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun. Setiap pemerasan, Maidi selalu menggunakan modus proyek CSR dan dana CSR. Keduanya digunakan sebagai 'bungkus' untuk menerima gratifikasi.
Selain itu KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan izin di lingkungan Pemkot Madiun, terutama kepada pelaku usaha seperti hotel minimarket hingga waralaba.
KPK menyebut menemukan dugaan gratifikasi periode tahun 2019-2022 dengan total mencapai 1,1 M. Maidi sendiri saat ini telah menbat 2 periode. Maidi dan dua lainnya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari sampai 8 Februari 2026 di rumah tahanan negara cabang gedung merah putih.
3. Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Terbaru, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Ia tejerat OTT KPK bersama 15 orang lainnya pada Jumat (10/4/2026) malam. 12 orang kemudian diterbangkan ke Jakarta menyusul Gatut.
Sebanyak 12 diangkut KPK ke Jakarta yakni Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono, Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, Kabag Umum, Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, dan Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto.
Lalu Kabag Pemerintahan, Arif Efendi, Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto, Kabag Kesra, Makrus Manan, Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Bupati Gatut Sunu), Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal, dan Staf Pemerintahan, Oki.
Dalam keterangannya, KPK menyebut kasus yang menjerat Gatut terkait pemerasan. Meski demikian KPK tak menjelaskan secara detail karena masih diselidiki.
