Rumah Dirut PDAM Kota Madiun digeledah KPK Terkait Kasus Maidi

Rumah Dirut PDAM Kota Madiun digeledah KPK Terkait Kasus Maidi

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 08 Apr 2026 19:07 WIB
Penyidik KPK geledah rumah Dirut PDAM Kota Madiun
Penyidik KPK geledah rumah Dirut PDAM Kota Madiun (Foto: Dok. Istimewa)
Madiun -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto. Rumah Suyoto yang ada di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, itu di geledah mulai sekitar pukul 08.00 WIB hinga pukul 14.00 WIB.

Penggeledahan berlangsung tertutup, sejumlah pegawai PDAM Kota Madiun sempat dipanggil ke rumah Suyoto. Penggeledahan penyidik tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Wali Kota nonaktif, Maidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim KPK selama tiga hari terakhir bagian pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

"Pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah seorang pejabat Pemkot Madiun dan kantor seorang kontraktor pada Senin (6/4/2026). Selanjutnya penyidik menggeledah rumah dua pihak swasta pada Selasa (7/4/2026).

Dari penggeledahan tersebut, kata Budi, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madun non aktif Maidi, Kadis PUPR, Thariq Megah dan seorang rekanan Rochim Ruhdiyanto.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads