Perempuan berinisiao IA (28), melaporkan penipuan karena menikahi sesama perempuan mengaku sempat mendapatkan ancaman. Pelaku sempat menyuruh orang untuk menjemput korban di rumah dan menyampaikan ancaman pelaporan balik ke pihak kepolisian.
Eko NS pendamping korban saat melapor ke Polresta Malang Kota hari ini menyampaikan bahwa pelaku segera kabur setelah identitas aslinya terungkap pada saat malam pertama atau pada 3 April 2026 lalu.
Setelah kejadian itu korban menangis dan mengadu kepada orang tuanya bahwa dirinya telah tertipu oleh suaminya. Pihak keluarga langsung mengambil tindakan tegas dengan mengusir terlapor dari kediaman mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusiran yang berujung terlapor kabur hingga saat ini diputuskan oleh keluarga karena pelaku bernama Rey juga sempat melayangkan ancaman kepada IA agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.
"Langsung diusir oleh keluarga korban karena ada indikasi pengancaman. Dia bilang kalau korban lapor ke polisi, dia juga akan laporkan ke polisi," ujar Eko kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026).
Dia juga mengatakan bahwa akibat peristiwa itu korban saat ini mengalami trauma karena harus menanggung malu telah menikahi perempuan. Kondisi itu juga membuat korban memilih diam di dalam rumah.
"Makanya keluarga hari ini melapor ke polisi. Karena korban ini trauma dan malu atas kejadian kemarin," tegasnya.
Pada saat yang sama setelah pelaporan ke polisi, korban IA mengaku tidak hanya trauma tetapi juga ketakutan. Ada dugaan niat dari pelaku untuk melakukan penculikan terhadap korban yang masih keponakannya.
Sebab itulah IA mengaku ketakutan. Orang suruhan pelaku itu datang dan menyatakan diminta untuk menjemputnya. Namun niat pelaku itu ditolak oleh korban dan keluarga.
"Sempat saya mau dijemput orang suruhan pelaku. Saya takut karena diancam akan dilaporkan ke polisi juga," ucap korban terpisah.
(auh/dpe)
