Tampang Jolowos, Dukun Cabul di Magetan yang Ngaku Allah

Round Up

Tampang Jolowos, Dukun Cabul di Magetan yang Ngaku Allah

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 03 Apr 2026 09:45 WIB
KS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan saat ditangkap petugas
KS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan saat ditangkap petugas/Foto: Dok. Istimewa
Magetan -

Sosok pria berinisial KS (40) alias Jolowos di Magetan akhirnya terbongkar setelah aksinya mencabuli dan menyetubuhi istri pasien terungkap. Berawal dari dikenalkan tetangga sebagai "orang pintar", pelaku justru memanfaatkan kepercayaan korban hingga melakukan persetubuhan berulang dengan dalih ritual pengobatan.

Dari foto yang diterima detikJatim, Jolowos yang mengaku sebagai Tuhan ini tak berkutik saat ditangkap polisi. Mengenakan kaus biru dan celana pendek, tangan Jolowos diborgol dan tak bisa melawan.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini bermula pada awal tahun 2023. Saat itu, suami korban LS (43) menderita sakit stroke dan membutuhkan pengobatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian dikenalkan oleh tetangganya kepada tersangka KS alias Jolowos, warga Kecamatan Sidorejo, Magetan, yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit secara nonmedis.

ADVERTISEMENT
KS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan saat ditangkapKS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan saat ditangkap Foto: Dok. Istimewa

Pelaku pun mulai masuk ke kehidupan korban dengan mendatangi rumahnya. Ia melakukan pijat terhadap suami korban serta memberikan air doa sebagai bagian dari metode pengobatan yang diklaimnya.

Seiring waktu, tersangka mulai membangun kepercayaan korban dengan berbagai klaim yang tidak masuk akal. Bahkan, ia mengaku memiliki kedudukan khusus secara spiritual.

"Setelah beberapa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku Allah kedua dan utusan Allah yang diutus untuk menyembuhkan penyakit suami korban dan menghapus dosa-dosa korban," kata Erik, Kamis (2/4/2026).

Korban yang sudah terlanjur percaya kemudian mengikuti semua arahan pelaku. Tersangka memanfaatkan kondisi tersebut dengan menjadikan hubungan badan sebagai syarat ritual pengobatan.

"Karena percaya dengan perkataan tersangka, korban menuruti untuk melakukan persetubuhan hingga mengirimkan foto-foto telanjang dengan maksud untuk membersihkan dosa suami dan dosa korban," jelas Erik.

Tak hanya dengan bujuk rayu, pelaku juga menggunakan ancaman bernuansa mistis agar korban tetap menuruti keinginannya. Ia bahkan mengancam korban dengan hal-hal yang tidak masuk akal.

"Jadi pelaku melakukan perbuatan cabul dengan modus alasan untuk pengobatan suami yang sakit stroke atas utusan Allah. Apabila korban tidak mau korban diancam akan dibuat hamil gaib, sehingga korban mau melakukan hubungan dengan tersangka," ujar Erik saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (1/4/2026).

Aksi bejat tersebut tidak hanya terjadi sekali. Berdasarkan penyelidikan polisi, persetubuhan dilakukan berulang kali dalam kurun waktu cukup lama.

"Kejadian infonya lebih dari lima kali dan dilakukan sejak awal 2023," papar Erik.

Fakta lain yang terungkap, pelaku bahkan sempat menyuruh korban untuk berhubungan badan dengan orang lain sebagai bagian dari ritual yang diklaimnya untuk penyembuhan.

Namun, setelah sekian lama mengikuti semua permintaan tersangka, kondisi suami korban tak kunjung membaik. Korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan dan kekerasan seksual.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Magetan. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di sebuah jalan raya pada Selasa (31/3/2026).

Kini, KS alias Jolowos harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman berat.

"Kita jerat ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandas Erik.




(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads