Ironi Polisi di Malang Gerebek Judi Sabung Ayam tapi Nihil Penjudi

Ironi Polisi di Malang Gerebek Judi Sabung Ayam tapi Nihil Penjudi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 11 Mar 2026 19:15 WIB
Polisi mendatangi lokasi arena sabung ayam di Malang
Polisi mendatangi lokasi arena sabung ayam di Malang (Foto: Istimewa)
Malang -

Polres Malang gencar memberantas praktik sabung ayam dari laporan masyarakat. Namun tak satupun pelaku dan penyedia arena sabung ayam berhasil diamankan.

Saat datang ke lokasi menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas hanya menemukan fasilitas serta peralatan arena sabung ayam di lokasi.

Penertiban arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Malang dilakukan massif hampir di seluruh wilayah kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Januari 2026, Polres Malang bersama Polsek Kalipare menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Sabtu (3/1/2026), lalu.

Di sana petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, meskipun peralatan lengkap ada di lokasi.

ADVERTISEMENT

Hal sama juga terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Rabu (7/1/2026).

Satu pekan berlalu, petugas kembali mengobrak arena judi sabung ayam di Kecamatan Kalipare. Sama, petugas hanya menemukan fasilitas dan peralatan lengkap sabung ayam.

Pada Febuari 2026, pemberantasan arena sabung ayam terus berlanjut. Dari laporan masyarakat, petugas mendatangi arena judi sabung ayam di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Minggu (1/2/2026).

Beberapa hari kemudian arena judi sabung ayam di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, giliran yang diobrak. Akses lokasi hanya bisa dilalui kendaraan roda dua itu, petugas menemukan bangunan non permanen berupa bambu, karpet, serta sangkar ayam.

Respons cepat juga dilakukan saat petugas menerima pengaduan melalui layanan 110 terkait adanya dugaan arena sabung ayam di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Jumat (13/2/2026).

Setibanya di lokasi, petugas hanya menemukan aktivitas perjudian. Pada Maret 2026 ini saja, setidaknya tiga lokasi judi sabung ayam dibongkar petugas berdasarkan hasil laporan masyarakat.

Yakni di Kecamatan Pakisaji, Gedangan, serta di Kecamatan Bantur. Seperti penertiban sebelumnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan penertiban arena judi sabung ayam dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima kepolisian.

"Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang beredar. Saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan tindakan pembongkaran terhadap sejumlah peralatan yang berada di lokasi.

Peralatan seperti kurungan ayam, karpet, kayu, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

"Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas yang berpotensi melanggar hukum," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Polres Malang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar, silakan hubungi call center 110 petugas akan merespon," pungkasnya.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads