Awal Remaja Nganjuk Kenalan hingga Dibunuh Pacarnya di Malang

Awal Remaja Nganjuk Kenalan hingga Dibunuh Pacarnya di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 24 Feb 2026 20:10 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan remaja nganjuk ditemukan tewas tangan terikat mulut tersumpal di sebuah sungai di Malang.
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan remaja nganjuk ditemukan tewas tangan terikat mulut tersumpal di sebuah sungai di Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Kasus penemuan jenazah dengan kondisi tanpa busana, tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Malang telah terungkap. Kasus ini terungkap setelah identitas korban terkuak.

Korban berinisial HMZ (17) asal Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Tak lama setelahnya pelaku yakni YDF (22), warga Malang ditangkap. Keduanya ternyata selama ini berpacaran.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan korban dan pelaku berpacaran sejak bulan Desember 2025. Mereka awalnya dikenalkan oleh teman dan menjalin hubungan secara intens.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami sampaikan terkait hubungan bagaimana tersangka bisa mengenal korban. Itu dikenalkan oleh teman korban pada bulan Desember 2025, jadi sekitar tiga bulan yang lalu, di Kertosono, Kebupaten Nganjuk," kata Hafiz, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

Hafiz menambahkan, pelaku yang telah ditetapkan tersangka sehari-hari merupakan pekerja harian lepas. Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban diketahui sempat bertemu dan keluar bersama yang kemudian berujung pembunuhan.

"Semenjak itu berkenalan dan menjalin hubungan melalui media sosial. Selanjutnya pada tanggal 11 Februari ini baru bertemu kembali dan terjadinya kronologi seperti yang kami sampaikan," tandas Hafiz.

Sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Sungai Jilu Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Malang. Saat ditemukan mayat dalam kondisi tanpa busana, mulut tersumpal dan tangan terikat.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, bahwa jasad pertama kali dilaporkan oleh warga yang sedang mencari kayu di sekitar aliran sungai pada Selasa (17/2/2026) pagi.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Jabung bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Malang segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan pengamatan awal, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak kekerasan sebelum korban berakhir di aliran sungai tersebut.

"Kondisi saat ditemukan, tangan korban dalam keadaan terikat dan terdapat sumpalan kain di dalam mulutnya. Korban juga ditemukan dalam kondisi tidak berbusana," ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar kepada awak media, Kamis (19/2/2026).




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads