Teka-teki sosok pembunuh HMZ (17), warga Nganjuk, yang ditemukan dengan tangan terikat dan mulut tersumpal akhirnya terkuak. Pelaku merupakan kekasih korban.
Pelaku berinisial YDF (22), warga Jabung, Kabupaten Malang. Polisi membenarkan pelaku merupakan teman dekat korban.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menyatakan, pelaku mengenal korban dari temannya di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Desember 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kenal korban dari temannya pada Desember 2025, jadi sekitar tiga bulan lalu," ujar Hafiz dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (24/2/2026).
Dari awal perkenalan itu, pelaku yang kesehariannya menjadi pekerja harian lepas, sering menjalin komunikasi melalui media sosial.
"Kebetulan tersangka pada saat itu bekerja sebagai pegawai harian lepas dan semenjak itu berkenalan dan menjalin hubungan melalui media sosial," sambungnya.
Hafiz mengungkapkan, selama hampir tiga bulan berkenalan, keduanya selanjutnya janji bertemu pada Rabu (11/2/2026) di wilayah Kertosono.
Keduanya kemudian memutuskan bepergian mengendarai motor korban dari Kabupaten Nganjuk menuju Kabupaten Kediri dan singgah di wilayah Kota Batu.
"Sampai di Kabupaten Malang, motor korban mengalami kerusakan. Sehingga korban menginap di rumah salah satu keluarganya di Kota Malang," tegas Hafiz.
Setelah menginap di rumah kerabatnya wilayah Kedungkandang, Kota Malang. Esok harinya pada Jumat (13/2/2026), korban berkunjung ke rumah pelaku yang berada di wilayah Jabung, Kabupaten Malang.
"Dan pada 13 Februari, tepatnya hari Jumat, korban bersama dengan tersangka mengendarai motor di sekitar rumah tersangka, yaitu di Kecamatan Jabung," ujarnya.
Menurut Hafiz, dari situlah kemudian terjadi tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban saat mereka tiba di sekitar rumah pelaku di hari yang sama.
"Kemudian terjadi cekcok dan tersangka mencekik korban," pungkasnya.
