Pencuri Motor Mahasiswa Balikpapan di Nganjuk Dibekuk

Pencuri Motor Mahasiswa Balikpapan di Nganjuk Dibekuk

Bakrie - detikJatim
Kamis, 19 Feb 2026 14:15 WIB
Pencuri motor mahasiswa di Nganjuk ditangkap
Pencuri motor mahasiswa di Nganjuk ditangkap/Foto: Istimewa
Nganjuk -

Pencurian motor milik mahasiswa asal Balikpapan di salah satu rumah kos Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk diungkap polisi. Satu pelaku ditangkap.

Motor Honda Beat Street yang hilang dicuri itu milik Mirza (21), asal Balikpapan, yang sedang menjalani praktik kerja di RSUD Kertosono. Aksi pelaku pada Rabu (11/2/2026), sekitar pukul 17.40 WIB itu terekam CCTV.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan mengapresiasi kerja keras dan ketelitian anggota dalam menganalisa rekaman CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota Polsek Kertosono bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Berbekal analisa CCTV dan teknik penyelidikan yang tepat, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan," ujar Suria Miftah, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengenakan kaos oranye dan masker gelap membawa kabur motor korban. Di mana saat itu kunci kontak motor lupa dicabut oleh korban.

Suria Miftah mengimbau masyarakat selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, terutama memastikan kunci kendaraan dicabut dan menggunakan pengaman tambahan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan," tambah Alumni Akpol 2007 itu.

Sementara itu, Kapolsek Kertosono, Kompol Joni Suprapto menyampaikan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial YA (46), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

"Anggota berhasil mengamankan saudara YA di wilayah Kertosono berikut barang bukti motor korban. Pelaku sempat mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui kami," jelas Joni.

Dari tangan pelaku, disita motor Honda Beat Street milik korban, selembar STNK asli, sebuah kunci kontak. Kemudian pelat nomor kendaraan diketahui telah diganti dari KT menjadi AG.

Pelaku YA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kertosono, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads