PT. Buto, perusahaan yang ditunjuk oleh pihak Asuransi untuk mengangkat bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang mengalami kecelakaan di perairan selat bali pada Rabu (2/7/2025). Pengangkatan akan dilakukan pada titik koordinat 08°09'33,11" Lintang Selatan dan 114°29'52,03" Bujur Timur.
Diketahui kapal tersebut sudah parkir di lokasi rencana pengangkatan selama lebih dari 1 pekan, namun, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi baru saja menerbitkan Notice to Marine (NtM) pada Jumat (30/1/2026) siang.
"Kami menginstruksikan seluruh kapal yang berlayar di sekitar lokasi untuk mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan navigasi, menjaga komunikasi radio pada kanal pengamanan, serta mematuhi arahan petugas patroli dan unsur pengamanan setempat." ujar Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Capt. Purgana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NtM dengan Nomor PG-KSOP.TG.WI. 2 Tahun 2026 tertanggal 29 Januari 2026 itu terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan scraping bawah air di lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali. Dengan keluarnya Ntm, KSOP memberlakukan area terbatas yang tidak boleh dilalui kapal selama pekerjaan berlangsung.
Area pembatasan ditentukan berdasarkan sejumlah koordinat yang telah ditetapkan guna menjamin keselamatan pelayaran serta kelancaran pekerjaan di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, area kerja dijaga oleh kapal patroli dan dilengkapi dengan tanda pengamanan sementara berupa bouy atau marker. Pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga kegiatan pengangkatan dinyatakan selesai atau sampai diterbitkannya pemberitahuan resmi selanjutnya.
"kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjamin keselamatan pelayaran dan keamanan aktivitas maritim di perairan Selat Bali," tegas Purgana.
Purgana menambahkan, butuh waktu sekitar 1 bulan untuk proses pengangkatan bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya. Hal tersebut bergantung pada kondisi arus dan proses pengangkatan bangkai kapal yang dilakukan secara bertahap.
Pengangkatan pertama akan menyasar beberapa bagian kapal seperti railing dan bagian kapal yang tercecer dan kendaraan muatan kapal yang ikut tenggelam di dasar laut.
"Hal tersebut dilakukan karena dikawatirkan, bagian-bagian tersebut akan terseret mendekati kabel laut jika tidak segera diangkat," tutup Purgana.
