Seorang perempuan bernama Nur Aini (55) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Senin (26/1/2026) pagi. Korban diketahui bekerja sebagai buruh serabutan.
Kapolres Ponorogo melalui Kasat Reskrim AKP Imam Mujali mengatakan, informasi awal diterima polisi dari laporan warga sekitar pukul 05.30 WIB.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, Polres Ponorogo menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan orang meninggal dunia. Setelah itu kami bersama Polsek Sukorejo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP," kata AKP Imam Mujali, Senin (26/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi memastikan korban telah meninggal dunia dengan kondisi terdapat luka di bagian kepala.
"Saat olah TKP, benar korban seorang perempuan atas nama Nur Aini, usia 55 tahun, warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo. Pada bagian kepala ditemukan luka sobek dan memar yang diduga akibat benda tumpul," jelasnya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban. Pihak kepolisian masih mempertimbangkan untuk melakukan autopsi.
"Untuk memastikan penyebab kematian, kemungkinan akan dilakukan autopsi. Ini penting untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban," imbuhnya.
AKP Imam Mujali menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam dan belum menyimpulkan adanya unsur tindak pidana.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Mohon bersabar, dalam waktu dekat akan kami ungkap hasilnya. Kami belum bisa menyimpulkan sebelum ada alat bukti yang cukup," tegasnya.
Diketahui, korban tinggal bersama anaknya berinisial A. Namun saat kejadian, yang bersangkutan tidak berada di rumah dan hingga kini belum dapat dihubungi.
"Korban tinggal bersama anaknya, saudara A. Saat ini yang bersangkutan tidak ada di lokasi dan belum bisa dihubungi. Kami belum berani menyimpulkan apa pun, masih menunggu hasil penyelidikan berdasarkan alat bukti," katanya.
Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami mengamankan 23 item barang bukti, di antaranya gembok, kayu, karpet, serta sejumlah barang yang terdapat bercak darah. Semua yang berkaitan dengan jasad korban di TKP kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," pungkas AKP Imam Mujali.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Ponorogo untuk mengungkap penyebab kematian korban secara pasti.
(irb/hil)











































