Ini 3 Tersangka Pemerasan Dana CSR Kota Madiun Termasuk Maidi

Ini 3 Tersangka Pemerasan Dana CSR Kota Madiun Termasuk Maidi

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 20 Jan 2026 19:54 WIB
Konferensi pers KPK terkait OTT Bupati Sudewo (Fadil/detikcom).
Konferensi pers KPK terkait OTT Bupati Sudewo (Fadil/detikcom).
Surabaya -

Berdasarkan dugaan kecukupan alat bukti dalam dugaan tidak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot madiun maka KPK naikkan perkara ini kepada pihak penyidikan serta menetapkan 3 tersangka sesuai kecukupan bukti dan juga perannya masing-masing.

"Ketiga tersangka itu yakni saudara MD Wali Kota Madiun periode 2002-2030, RR selaku pihak swasta atau kepercayaan saudara MD, dan saudara TR selaku kepala dinas PUPR kota Madiun," Asep Guntur Rahayu PLTDeputi Penindakan dan Eksekusi dalam siaran langsung di Channel YouTube KPK, Selasa (20/1/2026)

KPK mengungkap dalam kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Madiun Maidi ini ditemukan sejumlah aturan terkait pemberdayaan tanggung jawab sosial (TSP) perusahaan dalam bentuk uang atau tata kelola yang tidak dilakukan secara kredibel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan peraturan wali kota tentang tanggung jawab sosial perusahaan Yang tidak ditaati. Ini sudah ada aturannya sebetulnya, tetapi disimpangi oleh oknum tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penangkapan terduga pelaku, menurut Asep, menjadi warning atau peringatan keras bahwa tata kelola pemerintah daerah seharusnya berpihak pada masyarakat jadi harusnya ada-ada sosial ini untuk kemaslahatan masyarakat demi mendukung kegiatan masyarakat tetapi pada kenyataannya dipakai kepentingan pribadi.

Sebelumnya, ada 15 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Senin (19/1/2026). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1).

Budi menyebutkan, dari 15 orang yang diamankan, salah satunya merupakan Wali Kota Madiun.

"Salah satunya Wali Kota Madiun," ucapnya.

Namun hingga kini, KPK belum membeberkan perkara yang menjerat para pihak itu. KPK juga belum mengungkap apakah dalam OTT itu turut diamankan barang bukti berupa uang. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads