Alasan Syuting, Denada Absen Mediasi Gugatan Telantarkan Anak di Banyuwangi

Alasan Syuting, Denada Absen Mediasi Gugatan Telantarkan Anak di Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 15 Jan 2026 15:30 WIB
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal/Foto: Eka Rimawati/detikJatim
Banyuwangi -

Gugatan yang menyeret nama artis Denada Tambunan memasuki agenda mediasi pertama di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Denada dipastikan absen dalam agenda tersebut dengan alasan masih menjalani proses syuting.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, mengaku telah menerima kuasa sebagai pendamping hukum untuk mewakili Denada dalam proses mediasi. Dia yang menyebutkan bahwa Denada tidak bisa menghadiri mediasi karena ada syuting.

"Ya kerja, tidak bisa datang. Ada syuting," ujarnya dikonfirmasi detikJatim, Kamis (15/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikbal juga menyatakan bahwa dirinya siap melanjutkan perkara ke tahap persidangan apabila dalam mediasi yang berjalan tidak tercapai kesepakatan.

"Kalau merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi itu, tergugat tidak wajib hadir pada mediasi sementara penggugat yang wajib hadir," terangnya, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

Ikbal menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika proses hukum harus berlanjut ke persidangan.

"Ya kalau gak ketemu mediasi lagi dan sidang gak papa," tambahnya.

Pada agenda mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut tidak ditemukan titik temu antara kedua belah pihak. Mediasi pun akan dilanjutkan pada agenda kedua pekan depan.

"Tidak ada mediasi lagi ya nanti. By phone mediasinya," terang Ikbal.

Ikbal hadir dalam agenda mediasi didampingi tim kuasa hukumnya. Ia juga membawa satu map berisi salinan gugatan Al Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis Denada.

Sebelumnya, pemuda bernama Al Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan klaim sebagai anak biologis Denada. Gugatan tersebut disertai tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil dengan total nilai mencapai Rp 7 miliar.



(erm/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads