7 Fakta Permohonan Denada di Kasus Gugatan Penelantaran Anak Kandung

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 13 Jan 2026 11:15 WIB
Al Ressa Rizky Rossano pemuda Banyuwangi yang mengaku sebagai anak biologis Denada Tambunan/Foto: Eka Rimawati/detikJatim
Banyuwangi -

Gugatan perdata yang menyeret nama penyanyi Denada Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi terus bergulir dan kini memasuki tahapan mediasi. Gugatan itu diajukan Al Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis Denada atas dugaan penelantaran anak selama 24 tahun.

Di tengah sorotan publik, pihak Denada memilih bersikap hati-hati. Tim kuasa hukum menegaskan proses hukum masih berjalan, sementara manajemen meminta publik memberi ruang agar perkara ini dapat diselesaikan secara proporsional.

Berikut rangkuman fakta-fakta gugatan anak ke Denada:

1. Mediasi Belum Digelar

Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal menyebut, sidang mediasi belum terlaksana karena para pihak belum bertemu dan baru menentukan mediator serta jadwal mediasi. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/1/2026).

"Belum mediasi. Belum mediasi. Para pihak itu belum ketemu, cuman pada saat kemarin itu habis sidang ditentukan mediatornya siapa, kita masuk ke ruang mediasi dan ditentukan jadwal mediasinya," terang Ikbal.

2. Denada Tidak Wajib Hadir Mediasi

Ikbal menjelaskan bahwa secara hukum Denada tidak memiliki kewajiban hadir dalam sidang mediasi, meski kehadiran dapat dianggap sebagai itikad baik. Ia menegaskan aturan tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang.

"Soalnya kan pihak penggugat itu wajib datang. Kalau pihak tergugat itu nggak ada kewajiban datang kalau ada kepentingan gitu, tapi itikad baik harus datang gitu undang-undangnya," lanjut Ikbal.

3. Pokok Perkara Masih Dianggap Mengambang

Ikbal mengaku belum dapat menjelaskan substansi gugatan karena masih akan dibahas dalam forum mediasi dan bukti-bukti belum diperiksa secara menyeluruh. Ia menilai sejumlah poin dalam gugatan masih belum jelas.

"Dan nggak dijelaskan itu dirawat sama saudara atau gimana, terus keabsahan masalah anak ini gimana kan nggak disebutkan juga, masih ngambang. Saya belum konfirmasi secara utuh soalnya, belum memeriksa bukti-buktinya juga," tegasnya.



Simak Video "Menikmati Citarasa Kopi Hitam yang Khas di Banyuwangi"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork