Penyidik Polsek Sumbergempol, Tulungagung masih melakukan pemeriksaan mendalam pelaku pembakaran rumah warga di Desa Sambijajar. Perkara tersebut diduga kuat akibat persoalan asmara antara pelaku dan korban.
Kapolsek Sumbegempol, AKP Mohammad Anshori mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku ET (46) warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung mengaku memiliki hubungan asmara dengan pemilik rumah HI (41) warga Dusun Sadeng, Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol.
"Hubungan asmara itu sudah berjalan sekitar 10 tahun," kata Anshori, Minggu (11/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sebelum kejadian pelaku dan korban sering bertemu dan jalan bersama. Diakui akhir-akhir ini hubungan asmara tersebut mengalami pasang surut, sehingga keduanya sempat berselisih. Salah satunya terkait persoalan ekonomi karena pekerjaan pelaku kurang lancar.
"Tapi sebelumnya ya sempat ketemu. Nah, tadi malam itu mereka janjian, tapi saat dihampiri di rumahnya, korban tidak ada," imbuhnya.
Pelaku akhirnya emosi dan nekat melakukan aksi pembakaran rumah korban. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 3.30 WIB, pelaku masuk ke halaman rumah dan melakukan perusakan dengan memecahkan kaca jendela depan.
"Sebelum membakar rumah, pelaku sempat ke warkop di depannya dan bilang mau membakar rumah korban," jelasnya.
Pelaku diduga menyiramkan bensin dan menyulutnya dengan korek api. Dengan cepat api membesar dan membakar rumah IH hingga mencapai 90 persen lebih.
Pascakejadian pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian. Ia tidak bisa bergeser karena kunci mobilnya hilang di lokasi. Selain itu tangan pelaku mengalami luka akibat terkena pecahan kaca rumah.
"Akhirnya kami datang dan pelaku menyerahkan diri. Saat ini ET masih dalam pemeriksaan penyidik," jelasnya.
(irb/hil)











































