Alvi Maulana (24) didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25). Pembunuhan disertai mutilasi ini dipicu ucapan-ucapan korban yang memantik amarah pelaku.
Fakta ini diungkap jaksa penuntut umum (JPU) Ari Budiarti dalam dakwaannya di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Senin (5/1). Peristiwa tragis yang melibatkan sejoli Alvi dan Tiara bermula pada 30 Agustus 2025.
Malam itu sekitar pukul 20.00 WIB, Alvi mengantar adiknya dari Bandara Juanda ke Ponpes Baitul Makmur di Desa Laban, Menganti, Gresik. Saat itu, Alvi janji ke Tiara akan kembali ke kos di Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Alvi baru pulang ke kos pada tengah malam. Tiara yang kecewa pun enggan membuka pintu kos untuk kekasihnya tersebut. Padahal, Alvi sudah berulang kali mengetuk pintu dan meneleponnya. Sehingga Alvi terpaksa menunggu di depan pintu.
Tiara meluapkan kekecewaannya kepada Alvi melalui pesan WhatsApp ayng mengusirnya dan menyamakan dengan kucing piaraannya. Rupanya ucapan tersebut membuat amarah Alvi memuncak dan terakumulasi.
"Atas ucapan serta perkataan korban tersebut, terdakwa merasa marah, jengkel atas perlakuan-perlakuan korban yang selalu menyinggung perasaan terdakwa. Kemudian muncul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa korban selama masih menunggu di depan pintu rumah kontrakan tersebut," terang Ari ketika membacakan dakwaan.
Tak sampai di situ, lanjut Ari, Tiara juga berucap dengan nada tinggi dan terkesan merendahkan Alvi ketika membuka pintu kos pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah membuka piuntu untuk Alvi, Tiara diketahui langsung meninggalkan pacarnya yang berdiri di ambang pintu menuju kamarnya di lantai 2 tanpa mengucapkan satu kata pun.
"Mendengar kata-kata yang dianggap merendahkan martabat terdakwa, niat membunuh tersebut semakin menguat," ungkap Ari.
Dari situ, Alvi lantas menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal mengakibatkan korban tewas kehabisan darah. Setelah memastikan korban tak bernyawa, Alvi membawa jasad Tiara ke kamar mandi di lantai satu kos.
Di dalam kamar mandi kos Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya itu lah Alvi memutilasi mayat Tiara secara sadis hingga 619 potong (sebelumnya 544 potong).
Berikut ucapan lengkap di WhatsApp Tiara yang memicu amarah Alvi:
Lapo ae ket mau alah wes gausah, ga lesu, taek! Gak usah, gak lesu! Kon mbalik o rono ae, turuo kono! Lawang wes tak kunci (sedang apa saja dari tadi? Sudahlah, tidak perlu! Saya lelah, tahu! Menjengkelkan! Kamu kembali saja ke sana, tidur di sana! Pintu sudah saya kunci)
Yo wes, aku nunggu 3 jam aja gak protes, u nunggu juga lah depan sana 3 jam! Janji pulang jam 10 padahal! Ngomongnya mau ngajak keluar jam 10, emang tolol percaya sama kau! Gak tau diri! Kon iku ancen gak tau ngeroso salah ancene (ya sudah, saya menunggu tiga jam saja tidak protes, kamu juga tunggu saja di depan sana tiga jam! Janjinya pulang pukul sepuluh padahal! Katanya mau mengajak keluar pukul sepuluh, memang bodoh percaya pada kamu! Tidak tahu diri! Kamu itu memang tidak pernah merasa bersalah!)
Gausah turu omah! Gak usah nang ngarep lawang, ngisinisini raiku ae! Badok en dewe, prasamu aku peduli? Mirio lak njarak! Manjato kayak Verri (kucing). Sek yo ngenteni pegelku ilang sek, nek keturon yo sori, wong arane wong pegel! Nek kon gopoh bgt pengen rebahan, mbaliko rono ae! Otw mek 15 menit ae kok, sak enak-e aturanmu ae! Kon ngenteni setengah jam ae bengok-bengok cangkemmu. (Tidak usah tidur di rumah! Tidak usah di depan pintu, hanya membuat wajah saya malu! Makan saja sendiri, apakah saya peduli dengan perasaanmu?! Kelakuanmu seperti Verri (kucing)! Tunggu sebentar, saya sedang menunggu rasa lelah saya hilang dahulu. Kalau saya tertidur, ya maaf, namanya juga sedang lelah! Kalau kamu terburu-buru ingin rebahan, kembali saja ke sana! Perjalanan hanya lima belas menit saja, seenaknya sendiri! Menunggu setengah jam saja sudah berteriak-teriak mulutmu).
(auh/abq)
