Napi Lapas Mojokerto Suruh Istrinya Selundupkan Sabu di Vaginanya

Napi Lapas Mojokerto Suruh Istrinya Selundupkan Sabu di Vaginanya

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 30 Des 2025 15:20 WIB
Napi Lapas Mojokerto minta istri selundupkan sabu lewat vaginanya
Napi Lapas Mojokerto minta istri selundupkan sabu lewat vaginanya (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Seorang istri berinisial R nekat menyelundupkan sabu untuk suaminya di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Perempuan asal Desa Canggu, Kecamatan Jetis ini menyembunyikan sabu di alat kelaminnya.

Kepala Lapas Mojokerto Rudi Kristiawan menjelaskan, penyelundupan sabu ini terjadi pada Senin (29/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, R mengajak anaknya yang masih kecil dan ibunya untuk membesuk suaminya berinisial S. R datang membawa nasi, es teh dan kerupuk.

"Dia (R) masuk, digeledah barang bawaannya nasi, es teh dan kerupuk aman. Begitu masuk ruang penggeledahan, kami geledah sesuai SOP juga aman," jelasnya kepada wartawan di Lapas Mojokerto, Jalan Taman Siswa, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rudi, S divonis 8 tahun penjara karena kasus narkoba. Narapidana asal Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini sudah sekitar 1 tahun mendekam di Lapas Mojokerto. Pihaknya lebih dulu menerima informasi akan adanya penyeludupan sabu ini.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, personelnya terus mengawasi pasangan S dan R selama di ruang kunjungan Lapas Mojokerto. Benar saja, pasangan suami istri ini menunjukkan gestur yang mencurigakan. Sehingga selesai kunjungan, pihaknya menggeledah S yang akan kembali ke dalam selnya.

"Saat suaminya akan masuk, kami geledah dulu, kami temukan barang di dalam sarungnya. Langsung ditahan, pengunjung (R) juga kami amankan," terangnya.

Dari tangan S, lanjut Rudi, pihaknya menyita barang bukti 9,44 gram sabu. Narkotika golongan I ini dibungkus 2 plastik klip, lakban hitam, serta kondom. Ternyata sabu tersebut bisa sampai ke tangan S karena diselundupkan oleh istrinya.

"Modusnya disembunyikan di lubang kemaluam atau vagina dan dimasukkan yang paling dalam banget. Karena petugas kami sudah menggeledah, sampai dia disuruh jongkok, tidak keluar," ujarnya.

Pasutri S dan R beserta barang bukti sabu telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Menurut Rudi, saat ini S ditahan di sel isolasi. Penahanan R juga dititipkan di Lapas Mojokerto.

"Ide itu disuruh suaminya. Rencananya barang itu akan dipakai dan dijual (di dalam lapas)," tandasnya.




(hil/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads