Seorang istri di Jombang berinisial NMM (27) dilaporkan ke polisi setelah menggerebek suaminya yang berduaan dengan cewek lain di dalam rumahnya. Perempuan asal Nganjuk ini dipolisikan karena dugaan pengeroyokan wanita yang diduga jadi selingkuhan suaminya, SE (32).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menuturkan, SE dan NMM berstatus suami istri secara hukum. Namun, keduanya sudah pisah ranjang. Sebelum pisah ranjang, keduanya tinggal di Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
NMM bersama keluarganya yang disaksikan satpam perumahan dan warga setempat menggerebek rumah tersebut pada Kamis (25/12). Saat itu, ia memergoki suaminya di dalam rumah bersama wanita muda berinisial ER (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang saat itu, si suami bersama seorang wanita, tidak ada hubungan antara keduanya. Saat itu, istri sah datang bersama keluarganya. Statusnya secara hukum masih suami istri, tapi sudah pisah ranjang," terangnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (29/12/2025).
Ketika itu, NMM naik pitam karena memergoki suaminya berada di dalam rumahnya bersama ER. Dalam video yang diterima detikJatim, NMM sempat memukul dan menjambak rambut ER. Sehingga ER melaporkannya ke Polsek Jombang pada Jumat (26/12).
"Istri sah sempat melakukan kontak fisik terhadap si wanita ini. Sehingga si wanita ini membuat laporan di Polsek Jombang," jelas Dimas.
Menurut Dimas, ER melaporkan dugaan pengeroyokan atau Pasal 170 KUHP terhadap dirinya. Sebab perempuan yang pernah berprofesi sebagai pemandu lagu atau LC ini merasa dianiaya beberapa orang di rumah pasangan SE dan NMM. ER mengalami luka lebam di kepala dan leher belakang.
"Laporannya terkait pengeroyokan Pasal 170 KUHP. Karena saat itu, yang melakukan kontak fisik selain istri sah, juga ada keluarga daripada istri tersebut. Masih kami dalami siapa saja yang ikut. Terlapornya sementara istri sah dan kawan-kawan," ungkapnya.
Perkara dugaan pengeroyokan ini, kata Dimas, pada tahap penyelidikan. Kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan apabila unsur-unsur pidananya terpenuhi. Sedangkan NMM sejauh ini belum melaporkan dugaan perselingkuhan SE dengan ER.
"Sementara istri sah belum melaporkan. Biasanya yang dilaporkan perzinaan. Saat itu tidak melalukan zina, memang (SE dan ER) ada di dalam rumah. Sedangkan unsur-unsur perzinaan kan persetubuhan ya," ujarnya.
NMM ketika dikonfirmasi rupanya sudah mengetahui kalau dirinya dipolisikan oleh ER. Ia menyatakan heran sebab merasa dirinya sebagai korban dalam masalah ini. Namun, ia belum menempuh upaya hukum, kecuali akan menggugat cerai suaminya.
"Saya lihat perkembangannya dulu. Kalau semakin runyam, bakal saya tuntut balik," tandasnya.
(hil/abq)











































