Anggota Polsek Kraksaan, Probolinggo melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 orang terduga pelaku pemerasan terhadap seorang bos tambak udang. Salah satunya adalah seorang Pimpinan Redaksi (Pimred) salah satu media online.
OTT ini dilakukan di sebuah kafe di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya ditangkap tangan pada Sabtu (27/12/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya yakni Jamaluddin (50), Pemred media online dan Moh Rois (60). Mereka sama-sama berasal dari Dusun Karanganyar, Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditangkap setelah memeras Andhika Reza Putra (36) warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo yang merupakan pemilik tambak udang di Desa Asembakor.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, OTT dilakukan setelah pada Jum'at (26/12/2025) korban ditelpon oleh Jamaludin yang memberitahukan akan ada aksi demonstrasi warga di sekitar tambak udang milik korban.
"Demonstrasi itu dengan alasan menuntut kompensasi terkait pencemaran lingkungan. Kemudian pagi tadi, korban kembali dihubungi, jika demo itu bisa batal dengan membayar uang Rp5 juta yang akan diberikan kepada warga," kata Iptu Setyo.
Setelah menerima laporan itu, lanjut Iptu Setyo, pihaknya menginterogasi korban dan sekitar pukul 14.00 WIB, langsung mendatangi tempat yang sudah dijanjikan yaitu di sebuah Cafe.
"Setelah kami pantau dan proses penyerahan uang sudah selesai dan dipastikan uang tersebut sudah diterima oleh Jamaludin, akhirnya langsung kami OTT dan keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Kraksaan untuk pemeriksaan," pungkasnya.
(irb/dpe)











































