Remaja Perempuan di Situbondo Diperkosa Berkali-kali Ayah dan Pamannya

Remaja Perempuan di Situbondo Diperkosa Berkali-kali Ayah dan Pamannya

Chuk Shatu W - detikJatim
Jumat, 19 Des 2025 23:10 WIB
Remaja Perempuan di Situbondo Diperkosa Berkali-kali Ayah dan Pamannya
Kedua pelaku pemerkosaan remaja berkali-kali di Polres Situbondo (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Situbondo -

Seorang ayah di Situbondo tega memperkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun hingga berkali-kali. Ironisnya, aksi itu dilakukan bersama saudaranya atau paman korban.

"Pelaku yakni ayah kandung korban inisial BH, dan paman korban BS," ungkap Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, kepada wartawan di Mapolres, Jumat (18/12/2025).

Rezi menambahkan, kedua pelaku melakukan aksi bejatnya sejak bulan April hingga November 2025. "Saat melancarkan aksinya para pelaku mengancam korban akan membunuh jika menceritakan pada orang lain," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hadapan penyidik, lanjut Rezi, kedua pelaku melakukan aksinya 3 kali dalam seminggu. "Modusnya sama. Setiap beraksi, pelaku selalu mengancam hendak membunuh korban jika bercerita," tandas Rezi Dharmawan.

ADVERTISEMENT

Informasi lain dihimpun, kasus ini terungkap setelah korban melakukan video call dengan temannya inisial S. Pada temannya inilah korban menceritakan kejadian yang sering dialaminya selama beberapa bulan ini.

Temannya ini lantas menceritakan pada ibu korban yang saat ini tinggal di Jember lantaran telah berpisah dengan ayah kandung korban tersebut.

Dari pengakuan pelaku, hasrat seksual itu muncul karena korban dan pelaku memang tidur di ranjang yang sama setelah berpisah dengan istri atau ibu korban.

Kedua tersangka terancam dijerat UU Perlindungan Anak, pasal 76 D junto 81. Adapun ancaman maksimal yakni 20 tahun penjara.




(auh/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads