Agus Sulaiman Fadli ditembak mati polisi lantaran melawan saat akan ditangkap. Semasa hidup, ia dikenal sebagai pelaku curanmor yang sadis dan langganan keluar masuk bui.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menegaskan, warga Lumajang hingga Jember resah gegara aksi Agus mencuri motor. Sebab, ia dikenal kerap mempersenjatai diri saat beraksi bersama komplotannya.
"Pelaku (Agus) ini spesialis yang sangat meresahkan di wilayah Lumajang dan Jember. Dan setiap melakukan pekerjaannya menggunakan sajam, seperti apa yang terjadi kemarin hari Kamis (11/12/2025) yang tertangkap tangan oleh anggota Polres Lumajang," kata Jumhur, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumhur menyatakan, pria berusia 35 tahun itu beserta komplotannya memperoleh julukan 'Raja Tega'. Sebab, tak memandang bulu dalam menyasar korban dan tak segan melukai bila korban melawan.
"Sangat raja tega. Korbannya sudah banyak dan yang sering terjadi di wilayah Jember dan Lumajang ya," ujarnya.
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu mengungkapkan bukan kali pertama Agus berurusan dengan polisi. Sebab, ia kerap keluar masuk bui sejak tahun 2015.
"Khususnya Probolinggo dan Lumajang. Probolinggo itu (dijerat pasal) 365 atau perampasan, korbannya dibacok itu. Di tahun 2015 dan 2022 ya. Jadi, 2 kali menjalani ditangkap dan menjalani persidangan," imbuhnya.
Benar saja, saat akan kembali dibekuk dalam kasus serupa, Agus dan komplotan melukai anggota Satreskrim Polres Lumajang, Aiptu Susanto Kurniawan, saat akan dibekuk pada Kamis (11/12/2025) hingga terluka dan telah mendapatkan perawatan intensif. Tak ingin peristiwa serupa terulang dan mengakibatkan anggota terluka, Jumhur mengambil langkah dan tindakan tegas, yakni menembak mati Agus saat akan melukai petugas ketika dirinya akan diamankan di Pasuruan.
"Mungkin bisa dilihat BB (barang bukti) nya itu (sebilah celurit), anggota langsung melakukan tindakan tegas," tuturnya.
Sebelumnya, pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang ditembak mati oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur. Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kembali melukai petugas saat hendak dibekuk.
Pelaku curanmor yang melakukan pembacokan pada Aiptu Susanto Kurniawan tiba di RS Bhayangkara dalam keadaan tak bernyawa. Ia diletakkan di bagasi mobil kemudian dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya.
(auh/hil)











































