Dua sekuriti pabrik rokok merek terkenal diamankan karena mencuri produk dari perusahaan tempat mereka bekerja. Keduanya diamankan setelah pihak pabrik mengecek rekaman CCTV.
"Rokok yang dicuri sebanyak 112 slop senilai Rp 29.500 juta lebih. Kedua pelaku diamankan dini hari tadi," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Senin (15/12/2025).
Dua pelaku yakni YP (35) dan BA (34). Keduanya warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pencurian di gudang pabrik di Jalan Raya Purwosari, ini dilakukan Jumat (28/11) pukul 15.45 WIB. Pelaku mencuri 112 slop rokok. Pelaku mengambil rokok dari dalam gudang tersebut selanjutnya dibawa keluar dari perusahaan.
Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan ratusan slop rokok beberapa hari kemudian. Perusahaan kemudian mengecek CCTV dan sekuriti lainnya meringkus pelaku.
Kedua pelaku sempat dihajar kemudian diserahkan ke polisi.
"YP yang melakukan pencurian, sementara BA yang menjual rokok tersebut," terang Joko.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku tersebut mengakui telah melakukan perbuatan pencurian tersebut. Bahkan aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak tujuh kali.
"Barang bukti dua stel seragam sekuriti, rekaman CCTV dan surat dokumen audit perusahaan," pungkas Joko.
(irb/hil)











































