Nasib tragis dialami seorang kakek di Kabupaten Malang. Ia tewas dengan luka di bagian kepala. Diduga kakek berinisial AR (94), warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, itu meninggal karena dianiaya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Polisi tengah mendalami peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (7/12/2025), malam itu.
KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Ada 4 saksi yang telah dimintai keterangan atas insiden yang menimpa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga akan memanggil keluarga terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku sudah kami amankan, kami masih menunggu pihak keluarga terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Karena, info awal yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," kata Dicka kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Dicka mengungkap, korban tewas dengan luka di bagian kepala. Dugaan awal luka tersebut disebabkan oleh pukulan tumpul.
Terduga pelaku sempat diamankan oleh warga setelah memukul korban berkali-kali hingga tewas. Pelaku juga diketahui mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Motifnya masih kita dalami, jadi diduga pelaku sempat tertangkap tangan warga dan diamankan. Memang pelaku dalam kondisi ditemukan luka-luka," jelasnya.
Sementara dari keterangan sejumlah saksi belakangan ini terduga pelaku memang kerap berkeliaran di sekitar lokasi. Karena perilakunya, warga pun mengira terduga pelaku merupakan ODGJ biasa.
"Beberapa hari warga memang tahunya yang bersangkutan sering terlihat berkeliaran, memang oleh warga sekitar tahunya orang gangguan jiwa. Sehingga tidak sampai berfikir akan berakhir seperti ini," pungkasnya.
(mua/hil)











































