Polres Lumajang mengamankan belasan sepeda motor dalam operasi penertiban aksi balap liar pada Sabtu (6/12) malam. Lokasi balap liar yang digerebek ini berada di sepanjang Jalan Slamet Riyadi (Semar), Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.
Selain membubarkan balap liar, aparat kepolisian juga menangkap sejumlah pemuda yang terlibat tawuran di wilayah Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang. Dalam operasi tersebut, total 14 anak diamankan, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Untoro menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penindakan, kami mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar. Selain itu, terdapat 14 anak yang terlibat dalam aktivitas tawuran," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro kepada detikJatim, Minggu (7/12/2025).
Polres Lumajang Amankan 13 Motor Balap Liar dan 14 Anak Terlibat Tawuran. (Foto: Istimewa) |
Seluruh anak yang diamankan tidak dilakukan penahanan. Mereka diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah mendapatkan pembinaan dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sementara untuk kendaraan bermotor yang diamankan, dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan melengkapi kelengkapan kendaraan serta membawa surat-surat resmi berupa STNK dan BPKB," terang Ipda Untoro.
Polres Lumajang menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin serta penindakan terhadap aksi balap liar maupun tawuran yang sering meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan tidak memberikan kesempatan untuk menggunakan kendaraan bermotor tanpa pengawasan," pungkas Ipda Untoro.
(abq/ihc)












































