Sempat Buron, Pelaku Jambret Saat Lebaran di Malang Diringkus Polisi

Sempat Buron, Pelaku Jambret Saat Lebaran di Malang Diringkus Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 06 Des 2025 23:47 WIB
Sempat Buron, Pelaku Jambret Saat Lebaran di Malang Diringkus Polisi
Tersangka Jambret Saat Lebaran di Malang yang Diringkus Polisi Foto: Istimewa
Malang -

Pelarian dua pelaku jambret kalung saat Lebaran Idul Fitri 2025 di Desa Ngingit, Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya terhenti. Keduanya diringkus setelah polisi mendeteksi kembali pergerakan mereka usai kabur ke luar kota.

Dua tersangka yang dibekuk adalah NH (32) dan SN (44), keduanya warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lain berinisial masih buron dan telah masuk DPO.

"Para pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghindari petugas sehingga penyelidikan membutuhkan waktu. Namun tim kami konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian para tersangka," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu (6/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menegaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan salah satu pelaku berada di Kota Malang.

ADVERTISEMENT

Setelah lokasi dipastikan, anggota bergerak cepat dan meringkus tersangka NH di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu.

Dari pengakuan NH, penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan tersangka lain berinisial SN. Keduanya tak bisa berkutik setelah petugas menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi kejahatan mereka.

"Dari pemeriksaan awal, kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah ke SN, dan keduanya tidak bisa mengelak setelah kami menunjukkan rekaman CCTV," tegasnya.

Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (31/3/2025) lalu sekitar pukul 07.50 WIB ketika suasana Lebaran masih berlangsung. Saat kejadian, korban laki-laki tengah salat Id, sementara istri dan anaknya berada di rumah.

Kedua pelaku masuk ke halaman rumah dan sempat dikira tamu keluarga karena momen Lebaran. Namun hanya beberapa detik kemudian, salah satu pelaku mengejar istri korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya.

Pelaku lainnya mengincar anak korban dan menarik paksa kalung hingga sang anak terjatuh. Setelah mendapatkan perhiasan, keduanya langsung kabur meninggalkan kawasan perkampungan.

"Pelaku memanfaatkan situasi Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang," ujar Bambang.

Korban kehilangan perhiasan dan baru mengetahui kejadian itu setelah dipanggil warga sepulang dari masjid. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tumpang untuk ditindaklanjuti.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron," tegas Bambang.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads