Purnomo (60) tega membunuh istri sirinya, Tri Retno Jumilah (62) yang merupakan penjual kopi di Jombang, karena lama memendam sakit hati. Menurut pengakuan tersangka, ia kerap diomeli korban karena menganggur.
Purnomo mengaku sekitar 1 tahun tidak bekerja sama sekali. Sebab pria asal Dusun Sumberwaru, Desa Palrejo, Sumobito, Jombang ini mengidap diabetes. Kondisinya yang menganggur membuatnya kerap diomeli istri sirinya tersebut.
"(Korban) Ngomel terus karena keadaan saya tidak kerja," terangnya saat jumpa pers di kantor Satreskrim Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (24/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno dan Purnomo menikah siri sejak sekitar tahun 2016. Hingga kini, KTP Retno masih menggunakan alamat tempat asalnya, yaitu Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung.
Retno tinggal hanya berdua dengan Purnomo di Dusun Mancilan, RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang sekitar 2 tahun terakhir. Rumah ini milik Retno.
Sehari-hari, Retno mengelola warung kopi di depan Koramil Mojoagung. Sedangkan suami sirinya yang pengangguran hanya mengantar dan menjemput Retno dari warung kopi tersebut.
Namun, Purnomo membantah tidak menafkahi Retno sama sekali. Bapak 5 anak ini berdalih masih memberi uang kepada istri sirinya tersebut untuk membeli beras. Yaitu ketika ia mendapatkan kiriman uang dari anaknya.
"Menyinggungnya kan saya tidak kerja. Padahal, saya dikirimi anak, dia saya kasih gawe nempur (untuk membeli beras)," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Purnomo, dirinya kerap diusir dari rumah ketika cek-cok dengan Retno. Akhirnya ia tak mampu membendung rasa sakit hati yang menumpuk. Sehingga ia tega menghabisi istri sirinya pada Minggu (9/11) dini hari.
"Iya (sering diusir), terus begitu saja akhirnya saya tidak kuat. Menyesal pak, tapi kan wes kadung (sudah terlanjur terjadi)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan motif pembunuhan keji ini dipicu sakit hati suami siri kepada istrinya. Karena pelaku sering diejek dan diusir dari rumah. Ia memastikan pembunuhan ini secara spontan, tanpa perencanaan.
"Motifnya pelaku sakit hati karena sering diejek menumpang hidup kepada korban dan sering diusir oleh korban setiap kali mereka bertengkar," tandasnya.
Purnomo langsung kabur setelah menghabisi Retno. Tim dari Satreskrim Polres Jombang meringkusnya di kos Desa Rajabasa Baru, Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15 WIB.
Akibat perbuatannya, Purnomo kini ditahan di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
(auh/hil)











































