Sedikitnya 21 remaja diamankan oleh tim Satlantas Polres Tuban karena kerap melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Semanding, Kecamatan Semanding, Tuban. Aksi tersebut meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Kasat Lantas Polres Tuban bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban dan anggotanya langsung menggelar operasi dadakan di lokasi yang kerap dijadikan arena balapan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky DP menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penindakan ini berawal dari hasil pengamatan di lokasi serta informasi yang kami terima dari warga sekitar. Mereka mengeluhkan suara bising dan bahaya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar," tegas Ipda Rizky DP, Jumat (21/11/2025).
21 Remaja pelaku balap liar diamankan Foto: Istimewa |
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 21 pelaku balap liar yang masih berusia 13-15 tahun. Mayoritas dari mereka berstatus pelajar SMP, sementara sebagian lainnya diketahui putus sekolah. Para remaja tersebut berasal dari Kecamatan Semanding, Grabagan, dan Merakurak.
Ipda Rizky DP menambahkan, para pelaku akan menjalani proses pembinaan, termasuk pemanggilan orang tua untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar serta pentingnya pengawasan terhadap anak.
"Para pelaku akan kami lakukan pembinaan dan orang tua akan dipanggil. Sementara untuk kendaraan, akan dilakukan penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 17 unit motor yang digunakan untuk balap liar. Sejumlah motor diangkut menggunakan truk karena kondisi kendaraan tidak lengkap. Seluruh motor kini diamankan di halaman Mapolres Tuban untuk proses lebih lanjut
(ihc/hil)












































