Empat tahun lamanya, remaja 18 tahun asal Gresik, memendam luka yang tak terlihat. Bukan oleh orang asing, tapi oleh ayah kandungnya sendiri.
Rahasia kelam itu akhirnya terbongkar ketika ia tak lagi sanggup menahan trauma dan memilih jujur kepada sang ibu dan membuka tabir kekerasan yang selama ini tersembunyi di balik dinding rumah.
Informasi yang dihimpun, korban memberanikan diri membongkar kelakuan bejat sang ayah berinisial FR (41) setelah memasuki usia 18 tahun. Sang ayah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, malah justru membuatnya mengalami trauma berat sejak korban berusia 14 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai perceraian kedua orang tua, korban tinggal bersama ibu kandungnya. Saat itu, FR sedang merantau ke luar pulau dan menikah lagi bersama seorang wanita.
Pada bulan Juni 2021, FR pulang membawa dua orang anak yang masih SD ke Kecamatan Bungah, Gresik. Setelah di Bungah, FR meminta korban agar tinggal bersamanya dan membantu merawat adik-adiknya.
Setelah tinggal bersama dalam satu rumah, sekitar awal Bulan Juli 2021, sekitar pukul 23.30 WIB, FR masuk ke dalam kamar korban dan mulai mencabuli korban. Saat itu, korban yang masih kelas IX SMP sempat melawan dan meminta agar ayahnya tidak melakukan aksi pencabulan tersebut karena dia merupakan anak kandungnya.
FR pun tak menghiraukan penolakan korban. Bahkan, FR memberikan ancaman kepada korban jika menolak atau berani mengadukan perbuatannya kepada orang lain.
Setelah lima menit melakukan pencabulan tersebut, korban hanya bisa menangis karena kecewa terhadap ayahnya. Selama ini, korban menganggap ayahnya seseorang yang bisa memberikan rasa aman dan melindunginya, malah menjadi predator yang tega melakukan aksi tersebut.
Selama empat tahun hingga Mei 2025, korban kerap melayani nafsu bejat ayah kandungnya sekali dalam sebulan. Sampai saat ini korban berusia 18 tahun, ia pun memberanikan diri menceritakan perbuatan ayahnya kepada ibu kandungnya yang juga tinggal di wilayah Kecamatan Bungah.
Mendapat curhatan anaknya, ibu kandung korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan bahwa terbongkarnya kasus tersebut setelah ibu korban melaporkan kejadian ke Polres Gresik.
"Iya benar, ibu korban yang melaporkan setelah mendapat curhatan dari anaknya," kata Abid, Selasa (11/11/2025).
Abid menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihaknya telah mengamankan pelaku. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Sudah kita amankan, pelaku sudah mengakui perbuatannya," tambah Abid.
Meski demikian, Abid masih belum membeberkan modus dan motif pelaku dalam melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. Termasuk ancaman pelaku terhadap korban yang selama ini membuat korban enggan melapor selama 4 tahun.
"Masih pendalaman, besok kita rilis," pungkas Abid.
(irb/hil)












































