Pemerkosa Mahasiswi di Jember Ternyata Masih Kerabat Kades

Pemerkosa Mahasiswi di Jember Ternyata Masih Kerabat Kades

Yakub Mulyono - detikJatim
Minggu, 26 Okt 2025 16:30 WIB
Pemuda Jember yang memerkosa mahasiswi. Korban sempat mengadu ke Kades tapi malah disarankan menikahi pelaku.
Pemuda Jember yang memerkosa mahasiswi. Korban sempat mengadu ke Kades tapi malah disarankan menikahi pelaku. (Foto: Istimewa)
Jember -

Mahasisiswi berinisial SF (21) disarankan Kades untuk menikahi tetangganya, pemuda berinisial SA (27) yang diduga telah memerkosanya. Belakangan diketahui bahwa pelaku masih merupakan kerabat Kades yang memimpin salah satu desa di Kecamatan Balung tersebut.

"Kades memang mengakui bahwa pelaku masih memiliki hubungan kerabat dengannya," ujar Kepala Inspektorat Jember, Ratno Cahyadi Sembodo saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (26/10/2025).

Ratno tidak menyebut secara spesifik hubungan kekerabatan antara SA dengan sang kades. Namun kuat dugaan hubungan kekerabatan inilah yang mendorong kades sempat memberikan opsi agar dugaan pemerkosaan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saran itu disampaikan kepada korban saat korban melapor ke kades tentang pemerkosaan yang telah dia alami dilakukan oleh SF.

"Namun korban menolak penyelesaian kekeluargaan dan memilih melapor (ke kantor polisi setempat)," katanya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kata Ratno, ada pertemuan lanjutan yang digelar di malam hari sehari setelah kejadian. Pertemuan itu mempertemukan keluarga korban dan sejumlah perangkat desa setempat.

"Kades dalam pertemuan itu kembali menawarkan 2 opsi serupa. Namun, korban dan keluarganya akhirnya sepakat membawa kasus tersebut ke jalur hukum," ujarnya.

Kata Ratno, korban bersama keluarga memilih melapor ke Polsek Balung. Saat korban melapor kades tidak ikut mendampingi. Kades lalu memerintahkan Kepala Dusun untuk mengawal.

"Namun perintah itu tidak dijalankan sehingga pelaporan berlangsung tanpa pendampingan pemerintah desa," tambah Ratno.

Sebelumnya, Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah yang mendampingi korban menceritakan bagaimana kronologi pemerkosaan yang dialami SF. Pelaku melakukan tindakan bejat itu pada 14 Oktober 2025 dini hari.

SA masuk ke kamar korban melalui jendela rumah ketika korban sedang tertidur. Korban sempat berteriak dan melawan tapi pelaku memukul dan mencekik korban hingga mengalami luka di wajah dan lengannya.

"Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban bila berteriak lagi sebelum akhirnya memperkosanya," ujar Nurul.

Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan itu saat berada di bawah pengaruh minuman keras juga sempat mengaku kepada korban bahwa dia sudah merencanakan aksi itu.

Setelah kejadian yang membuat korban begitu trauma, korban dan keluarganya melaporkan kejadian itu kepada kepala desa setempat. Namun apa yang disampaikan oleh kepala desa sangat mengejutkan.

"Bukan perlindungan yang diterima, korban justru disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menikahi pelaku," katanya.

"Korban dengan tegas menolak usulan kades. Tanpa pendampingan dari pihak desa, korban akhirnya mendatangi Polsek Balung bersama kerabatnya untuk membuat laporan resmi pada Rabu 15 Oktober 2025," tandasnya.

Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro mengatakan bahwa SA kabur setelah melakukan kekerasan seksual terhadap korbaan. Pengejaran terhadap pelaku dilakukan hingga SA ditangkap di tempat persembunyiannya di luar kota Jember.

"Alhamdulillah, sudah bisa kami tangkap pelakunya. Setelah kami ambil alih, langsung kami kerahkan personel untuk melakukan pengejaran," ujarnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads