6 Fakta Penggerebekan Pesta Gay Ciduk 34 Pria Bugil di Hotel Surabaya

6 Fakta Penggerebekan Pesta Gay Ciduk 34 Pria Bugil di Hotel Surabaya

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 20 Okt 2025 10:00 WIB
Peserta pesta gay di Hotel Surabaya tengah bugil saat digerebek
Peserta pesta gay di Hotel Surabaya tengah bugil saat digerebek/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Suasana hotel kawasan Ngagel, Surabaya mendadak heboh pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Polisi dari Polrestabes Surabaya mendobrak salah satu kamar dan menemukan puluhan pria tanpa busana yang tengah berpesta seks sesama jenis.

Penggerebekan itu membuat penghuni hotel panik dan menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya tersebar di media sosial. Polisi menyebut kegiatan tersebut melanggar norma kesusilaan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Berikut deretan fakta yang terungkap dari kasus tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Polisi Gerebek Hotel Dini Hari

Penggerebekan dilakukan Polrestabes Surabaya pada Minggu dini hari setelah menerima laporan masyarakat. Saat petugas tiba di lokasi, suasana kamar sudah ramai dengan puluhan pria yang tengah berpesta tanpa busana.

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

2. Sebanyak 34 Pria Diamankan Polisi

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan total 34 pria yang diduga terlibat, termasuk peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel," kata AKBP Erika Purwana Putra.

3. Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di salah satu kamar hotel. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan adanya kegiatan pesta seks sesama jenis yang sudah direncanakan.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di salah satu kamar hotel tersebut," ujar Erika.

4. Polisi Masih Dalami Unsur Pelanggaran Hukum

Polrestabes Surabaya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih mendalami unsur pelanggaran hukum. Pemeriksaan dilakukan secara intensif terhadap seluruh orang yang diamankan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.

5. Bagian dari Operasi Penegakan Hukum

AKBP Erika menegaskan penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moral di tengah masyarakat Surabaya.

"Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang dinilai meresahkan masyarakat," ungkapnya.

6. Polisi Ajak Warga Aktif Melapor

Polisi mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai penting untuk menjaga kondusivitas dan moralitas sosial di Kota Pahlawan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads