Tak ada angin dan hujan, Satreskrim Polsek Kedungwaru, Tulungagung tiba-tiba menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan. Pria tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto pelaku berinisial THY (36) warga Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Meski telah jadi tersangka, namun polisi tak membeberkan siapa sebenarnya tersangka dan korbannya, apalagi pemicu atau motif pengeroyokan tersebut. Polisi hanya menyebut kejadian pengeroyokan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwanya pengeroyokan terjadi pada hari Kamis (9/10/2025) dengan dua korban IM (32) warga Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung, dan S (29) warga Desa Kates, Kecamatan Kauman, Tulungagung," kata Nanang, Jumat (17/10/2025).
Nanang menuturkan, pengeroyokan bermula pada pukul 01.15 WIB korban bersama seorang rekannya pulang dari ngopi di Pasar Ngemplak, Tulungagung. Mereka mengendarai sepeda motor dengan bonceng tiga ke Bago dengan keliling melalui Dam Desa Majan.
"Ketika melintas di Simpang tiga Jalan Sultan Agung tiba-tiba diadang oleh empat tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor," tutur Nanang.
Kata Nanang, tanpa sebab yang jelas para pelaku langsung memukuli kedua korban. Salah satu rekan korban sempat berusaha melerai, namun para pelaku terus melakukan penganiayaan.
"Akibat insiden itu korban mengalami sejumlah luka bengkak pada bibir, dahi dan luka gores pada bahu," kata Nanang.
Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan korban ke Polsek Kedungwaru untuk dilakukan proses penyelidikan. Berbekal keterangan korban dan para saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap satu di antara empat pelaku. Meski demikian, polisi tak menyebut apa motif atau latar belakang tersangka dan korban.
"Yang satu inisial THY sudah kami amankan, sedangkan pelaku lain masih kami kejar," imbuhnya.
(dpe/abq)











































