Seorang pria asal Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tewas karena diduga dianiaya oleh anaknya sendiri. Kematian korban itu kini menyulut amarah warga setempat.
Korban diketahui berinisial K (60). Sedangkan anaknya berinisial A (37). Warga marah karena kasus pembunuhan itu terkesan ditutup-tutupi oleh keluarga korban sendiri.
Keluarga korban menolak kasus kematian korban diproses hukum. Salah satunya dengan menolak saat makam korban hendak dibongkar untuk proses autopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Wagir AKP Sutadi menyampaikan bahwa awal mendapatkan laporan adanya dugaan penganiayaan pada Senin (13/10/2025). Bersama anggota ia pun kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Setiba di lokasi, polisi mendapati jenazah korban sudah dikafani dan dimasukkan ke keranda dan korban diketahui meninggal pada Minggu (12/10/2025).
Namun, upaya petugas untuk melakukan visum terhadap jenazah ditolak keras oleh pihak keluarga.
"Dugaan penganiayaan belum dapat dipastikan. Pihak keluarga tidak memperbolehkan adanya visum. Ada surat pernyataan yang ditandatangani anak dan istrinya," ungkap Sutadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/10/2025).
Namun warga mencurigai kematian korban tak wajar. Sehingga menuntut adanya proses hukum untuk mengungkap siapa pelakunya.
Disinggung soal desakan warga tersebut, Sutadi mengatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur undang-undang yang berlaku.
"Kami minta masyarakat yang meminta kasus ini ditindak, silakan membuat laporan dan mencari saksi-saksi untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.
Sutadi membenarkan bahwa kasus tersebut menimbulkan dilema. Karena di sisi lain keluarga korban menolak adanya proses autopsi terhadap jasad korban.
"Jadi tinggal kita lihat nanti. Kalau mau melapor silakan saja, disertai bukti dan saksi. Pada intinya kita akan bekerja maksimal sesuai perundang-undangan berlaku," tegasnya.
Untuk mengakomodir desakan warga, Polsek Wagir bersama Pemdes Dalisodo menggelar pertemuan yang dihadiri oleh keluarga korban.
Dalam pertemuan itu, anak korban berinisial N menepis bahwa ayahnya meninggal dunia akibat penganiayaan. Sebaliknya ia menyebut, saat itu ayahnya meninggal dunia akibat serangan jantung.
"Pada saat kejadian, kakak saya bertengkar dengan saya. Kemudian ayah saya datang untuk memisah," ungkapnya.
Adanya luka di bagian bibir dan pelipis disebut N karena ayahnya terjatuh saat berusaha melerai. Pasca itu korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun tak lama dipulangkan atas permintaan korban.
"Baru keesokan harinya meninggal, usai mengalami keringat dingin mengeluh pusing. Menurut rumah sakit, ayah saya meninggal akibat serangan jantung," bebernya.
Sementara Kades Dalisodo Suprapto membenarkan adanya desakan masyarakat akan membuat laporan ke polisi atas kasus kematian korban tersebut.
"Memang keluarga menolak. Tapi tetap akan melaporkan peristiwa ini ke kepolisian berdasarkan desakan masyarakat," jelas Suprapto.
Menurut Suprapto, laporan yang dibuat akan juga dilengkapi dengan menyiapkan saksi, sesuai dengan arahan pihak kepolisian.
"Polisi mensyaratkan menyiapkan dua orang saksi atas laporan yang kami buat. Ya, akan kami siapkan," imbuhnya.
Suprapto menerangkan bahwa dalam kasus ini, warga masyarakat Dalisodo memang mendesak agar polisi memproses hukum, dengan alasan peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Intinya masyarakat tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali, serta ingin desa kami aman dan damai," pungkasnya.
(auh/abq)