18 Warga Penyerang Mapolres Lumajang Dipulangkan

18 Warga Penyerang Mapolres Lumajang Dipulangkan

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Senin, 13 Okt 2025 17:15 WIB
Polres Lumajang
Polres Lumajang (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Polisi mengamankan 18 warga terkait aksi penyerangan Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam. Usai menjalani pemeriksaan, seluruhnya telah dipulangkan dan diserahkan kepada kepala desa setempat.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan ke-18 orang tersebut sempat dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam aksi anarkistis tersebut.

"Mulai tadi malam setelah kita amankan 18 orang setelah dilakukan pemeriksaan langsung diserahkan ke kepala desa dan dibawa pulang," ujar Untoro kepada detikJatim, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, puluhan keluarga tersangka pencurian hewan melakukan penyerangan ke Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam. Penyerangan tersebut terjadi karena keluarga tidak terima pelaku berinisial RH tewas di RS Bhayangkara Lumajang, usai ditangkap polisi.

Peristiwa tersebut berawal saat keluarga mendatangi RS Bhayangkara untuk melihat tersangka yang meninggal dunia. Keluarga tersangka adu mulut dengan polisi karena tidak terima penjelasan alasan meninggalnya tersangka.

ADVERTISEMENT

Keluarga tersangka sempat meminta dilakukan proses autopsi. Namun, karena tidak ada dokter forensik yang dapat menangani, autopsi tersangka akhirnya dilakukan di RSUD dr Haryoto Lumajang.

Puluhan anggota keluarga yang kesal atas meninggalnya tersangka kemudian mendatangi Mapolres Lumajang. Mereka melakukan aksi perusakan dengan mendobrak gerbang dan melempari batu ke arah kantor polisi tersebut.

Akibat penyerangan ini, Mapolres Lumajang mengalami kerusakan pada bagian portal gerbang, lantai depan, dan neon box. Pasca perusakan Mapolres Lumajang, Satreskrim Polres Lumajang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads