Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Pakel, Tulungagung dikeroyok sejumlah pesilat saat berusaha melerai kerusuhan. Seorang pelaku ditangkap, sedangkan yang lain masih buron.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana mengatakan, aksi para pelaku terjadi pada 5 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian bermula saat 200 anggota perguruan silat melakukan konvoi dengan sepeda motor usai menghadiri kegiatan ujian kenaikan tingkat di Kecamatan Bandung dan melewati wilayah Kecamatan Pakel.
Saat melintas di Desa Gebang, Kecamatan Pakel, rombongan sempat terlibat ketegangan dengan warga dan pengguna jalan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iptu Muhtar yang bertugas melakukan pengamanan berusaha menenangkan situasi, namun justru menjadi sasaran penganiayaan. Pak Wakapolsek dipukuli oleh pelaku," kata AKP Ryo, Senin (22/9/2025).
Padahal, saat itu Wakapolsek Pakel tengah menjalankan tugas pengamanan dan memakai seragam polisi lengkap. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka memar di kepala dan tangan.
"Dipukuli dengan tangan kosong," jelasnya.
Pascakejadian, sejumlah anggota polisi lain melakukan upaya pencarian terhadap para pelaku dan membubarkan massa. Hasilnya salah seorang pelaku AF (20) warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.
"Untuk pelaku berjumlah antara lima sampai 10 orang, namun baru satu yang tertangkap. Untuk pelaku lain masih dalam proses identifikasi dan pengejaran," ujarnya.
Ryo menjelaskan para pelaku diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap perwira polisi tersebut.
Saat ini tersangka AF ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 214 juncto Pasal 212 subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap para pelaku lain," jelas Ryo.
(auh/hil)