Satreskrim Polres Lumajang meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedang Mas, Kecamatan Randuagung. Ia merupakan spesialis pencurian di sekolah-sekolah.
Pelaku diamankan di rumahnya setelah penyelidikan kasus pencurian di sejumlah sekolah. Penangkapan dilakukan menyusul laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta'alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelaku mengaku mencuri di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom. Ia juga mencuri kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Randuagung.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi sekolah," ujar Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro kepada detikJatim, Rabu (17/9/2025).
Pelaku ternyata merupakan residivis curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022. "Pelaku ini merupakan residivis dan sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa," pungkas Ipda Untoro.
(hil/irb)