Kakak-Adik Jambret HP Pedagang Soto di Surabaya Babak Belur Dimassa

Kakak-Adik Jambret HP Pedagang Soto di Surabaya Babak Belur Dimassa

Eka Fitria Lusiana - detikJatim
Senin, 15 Sep 2025 18:00 WIB
Kakak-adik pelaku jambret di Gubeng, Surabaya saat diamankan di kantor polisi
Kakak-adik pelaku jambret di Gubeng, Surabaya saat diamankan di kantor polisi (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Aksi penjambretan handphone terjadi di Pucang Arjo, Kecamatan Gubeng, Surabaya berhasil digagalkan warga. Dua pelaku babak belur setelah sempat dihajar warga.

Kedua pelaku adalah AG (27) dan TW (42) warga Kalikepiting, Surabaya. Keduanya merupakan kakak beradik. Sedangkan korban adalah Titik (40).

Penjambretan itu terjadi Sabtu (6/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, anak korban sedang membantu orangtuanya berjualan soto. Tiba-tiba pelaku memepet dan merampas handphone-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang kaget kemudian berteriak 'maling' dan mengundang perhatian warga. Seketika warga kemudian berdatangan dan mengejar pelaku yang naik motor.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku sempat dihajar massa. Beruntung, aksi main hakim sendiri itu bisa dicegah polisi. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Gubeng.

"Pelaku segera kita amankan, kita bawa ke Polsek untuk kita mintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso, Senin (15/9/2025).

Dari hasil keterangan sementara, Dwi Santoso menyebutkan aksi kedua pelaku dilandasi alasan ekonomi. "Alasan pelaku menjambret karena untuk makan sehari-hari karena belum bekerja," ujar Dwi.

Dwi menambahkan, pelaku berinisial merupakan residivis kasus narkoba yang ditangkap pada tahun 2019. Atas perbuatannya kedua pelaku kini terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun pidana penjara.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads