Petasan jenis bondet atau bom ikan kembali memakan korban. Bahan peledak berbahaya ini kerap menimbulkan ledakan fatal bahkan bisa meledak hanya karena tekanan ringan atau jatuh dari ketinggian rendah.
Peristiwa terbaru terjadi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada Sabtu (30/8) malam. Ledakan bondet di sebuah rumah mengakibatkan 2 pemuda luka-luka cukup serius.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan kronologi kejadian itu. Mulanya, LBB (19), warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo datang ke rumah rekannya SRH. Setelah berbincang di teras, SRH masuk dan berbaring di ruang tamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lama kemudian, LBB mengikuti dan mengeluarkan sebuah benda bulat yang diduga bondet dari kantong jaketnya lalu meletakkannya di atas kursi.
"Tak disangka, saat LBB rebahan, bondet itu terjatuh ke lantai dan langsung meledak. Serpihan bondet itu mengenai tubuh SRH dan LBB hingga keduanya terluka. Mereka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Kapolres Probolinggo Kota, Kamis (4/9/2025).
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, selain mengamankan LBB, petugas juga menangkap NS (33), warga Desa Sumur Mati, Sumberasih, yang diketahui sebagai pemilik bondet itu.
"Menurut pengakuan NS, bondet itu ia temukan sekitar setahun lalu di area persawahan dekat rumahnya. Barang itu kemudian dipinjam LBB dengan alasan ingin membuat tiruannya, namun rencana tersebut tidak pernah terlaksana hingga akhirnya terjadi ledakan," ujar Rico.
Kini, LBB dan NS ditahan di Rutan Mapolres Probolinggo Kota. Keduanya dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
(dpe/abq)