13 Pelaku Perusakan Pos Polisi di Malang Nangis Saat Bertemu Ortu

13 Pelaku Perusakan Pos Polisi di Malang Nangis Saat Bertemu Ortu

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 01 Sep 2025 15:00 WIB
Pelaku perusakan pos polisi di Malang nangis saat ketemu orang tua
Pelaku perusakan pos polisi di Malang nangis saat ketemu orang tua/Foto: Istimewa
Malang -

Isak tangis dan pelukan hangat menyelimuti lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025). Sebanyak 13 terduga pelaku pengrusakan pos polisi dan polsek akhirnya dipertemukan dengan orang tua mereka. Dari jumlah itu, enam di antaranya masih berstatus anak-anak.

Air mata pecah saat orang tua memeluk erat buah hati mereka. Beberapa bahkan tak kuasa menahan tangis ketika melihat kondisi anak-anaknya yang terjerat kasus hukum akibat aksi anarkis.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan momen ini sengaja difasilitasi agar keluarga dan anak-anak memahami konsekuensi dari tindakan perusakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga ingin membangun kesadaran bersama bahwa apa yang terjadi bukan sekadar merugikan fasilitas negara, tetapi juga melukai rasa aman masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Total ada empat titik TKP dan kami masih berupaya mencari terduga pelaku yang lain," ujar AKP Nur, Senin (1/9).

Ia menambahkan, meski keluarga boleh kembali pulang, proses hukum tetap berjalan.

"Bapak ibu setelah melaksanakan pertemuan bisa pulang ke rumah masing-masing. Namun anak-anak Bapak Ibu tetap kembali ke Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah humanis.

"Enam anak di antaranya masih di bawah umur. Kami fasilitasi bertemu orang tua agar ada ikatan emosional yang bisa menjadi pengingat bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi," katanya.

Dalam pertemuan itu, baik anak maupun orang tua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

"Mereka menyadari kesalahannya dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Bagi kami, ini bagian dari proses pembinaan," tambah Bambang.

Meski begitu, 13 terduga pelaku tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi.

"Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun kami pastikan penanganan dilakukan secara proporsional dan humanis," tutup Bambang.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads