Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tertangkap tangan (OTT) KPK diduga terkait kasus pemerasan. Sebelum ini, dia pernah berkiprah di Surabaya turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) perusahaan milik Jan Hwa Diana yang menahan ijazah eks karyawan.
Wamenaker Noel ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan itu dan menyebutkan bahwa Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan.
"Pemerasan," kata Fitroh dilansir dari detikNews, Kamis (21/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitroh mengatakan kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan.
"Beda," ucap Fitroh.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan ada tidaknya uang yang diamankan dalam perkara ini. Selain itu, Noel diamankan dengan status terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dkk.
Jejak Noel di Surabaya
Saat Surabaya dihebohkan dengan UD Sentoso Seal yang menahan ijazah eks karyawan, Noel sempat melakukan sidak ke gudang perusahaan yang berada di Jalan Margomulyo 44, Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai, Blok H-14, Surabaya.
Dalam sidak tersebut, ia didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pihak kepolisian setempat. Saat tiba di gerbang utama gudang UD Sentoso Seal, dia sempat tidak bisa masuk karena pintunya ditutup dan digembok.
Untung saja saat itu Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayu Aji meminta seseorang di dalam bangunan membuka pintu gerbang, hingga ada seorang karyawan yang meminta rombongan Wamenaker masuk lewat pintu kecil di samping gerbang utama.
Noel saat itu menyampaikan betapa negara tidak dihargai oleh perusahaan suku cadang kendaraan bermotor itu. Dia tak menyangka hampir mengalami apa yang dialami Wawali Armuji yang tidak dibukakan pintu saat hendak melakukan sidak.
"Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai. Nah, ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Itu pelanggaran hukum," jelasnya.
Saat itu dia juga menegaskan bahwa penahanan ijazah bukan hanya menjadi pelanggaran hukum yang serius, tapi juga mencederai hati rakyat. Dia tegaskan hal seperti tidak boleh dilakukan di pemerintahan Prabowo Subianto.
"Itu pelanggaran hukum yang enggak boleh ditoleransi, apalagi di pemerintahan Pak Prabowo ini. Enggak boleh ada hal-hal begitu. Ya namanya menyakiti hati rakyat itu enggak boleh. Jadi, apa yang dilakukan Pak Wawali ini sudah benar dan tepat. Negara hadir," uajrnya.
Pada saat ditemui oleh Jan Hwa Diana dan suaminya, Noel mengaku emosi karena perempuan yang kini telah menjadi terdakwa kasus kekerasan dan sedang dalam proses hukum terkait kasus penahanan ijazah itu terus berkelit.
Apa yang dilakukan Noel di Surabaya, hingga terbit aturan dari Kemenaker tentang larangan tegas penahanan ijazah karyawan, mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Termasuk dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Kalau tadi kami dapat info bahwa beliau datang ke Surabaya untuk melihat atau membantu ya. Men-support untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan ini akan menjadi contoh sebenarnya, contoh apakah ini terjadi di Surabaya atau semuanya," ujar Eri saat itu.
(dpe/hil)