9 Orang Remaja Diduga Gangster Diamankan di Sidoarjo

9 Orang Remaja Diduga Gangster Diamankan di Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Minggu, 27 Jul 2025 18:00 WIB
Sembilan orang remaja diduga gangster yang diamankan polisi di Sidoarjo tapi tidak ditemukan membawa sajam.
Sembilan orang remaja diduga gangster yang diamankan polisi di Sidoarjo tapi tidak ditemukan membawa sajam. (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Sembilan orang remaja diduga terlibat gerombolan gangster diamankan di Polsek Waru usai melakukan konvoi di kawasan Wadungasri, Waru, Sidoarjo. Gerombolan gangster ini kembali meresahkan masyarakat usai viral video gangster tawuran dengan sajam di kawasan Porong.

Penangkapan 9 remaja itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya gerombolan remaja yang berkumpul di jalanan pada Minggu (27/7) dini hari sekitar pukul 00.28 WIB. Polisi yang menerima laporan melalui layanan 110 segera bergerak ke lokasi.

"Kami langsung menuju TKP di Desa Wadungasri dan membubarkan gerombolan itu. Awalnya kami amankan 2 orang dan 2 unit motor, kemudian kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 7 orang lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Agus A Putrawan, Minggu (27/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total sebanyak 9 orang diamankan terdiri dari 3 anak di bawah umur dan 6 orang dewasa. Berdasarkan identitas yang didapatkan polisi, 1 orang berasal dari Nganjuk, 1 dari Surabaya, 2 dari Lamongan, dan 5 dari Sidoarjo.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para remaja itu, polisi tidak menemukan bahwa mereka membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Karena itu polisi hanya menerapkan sanksi pembinaan terhadap mereka.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami lakukan pendataan dan pemeriksaan, tidak ada yang membawa sajam. Karena itu mereka hanya dilakukan pembinaan di hadapan keluarga dan perangkat desa. Selanjutnya mereka dipulangkan," jelas Agus.

Agus menegaskan bahwa bila para remaja itu tertangkap lagi dan melakukan aksi serupa di kemudian hari, tindakan tegas akan diberlakukan oleh polisi.

"Ini masih kami anggap sebagai peringatan. Tapi kalau mereka mengulangi lagi, tentu akan kami proses hukum," tegasnya.




(dpe/hil)


Hide Ads