Relawan Wabup Mimik Adukan LSM ke Polda Jatim gegara Tudingan Curi Solar

Relawan Wabup Mimik Adukan LSM ke Polda Jatim gegara Tudingan Curi Solar

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 21 Jul 2025 15:10 WIB
Ketua Bidang Hukum Relawan Mimik Idayana, Dimas Yemahura Al Farauq
Ketua Bidang Hukum Relawan Mimik Idayana, Dimas Yemahura Al Farauq. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Tim hukum relawan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengadukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Jatim. Aduan itu buntut Mimik dan suaminya, Rahmat Muhajirin terlibat pencurian solar dan pencucian uang.

Ketua Bidang Hukum Relawan Dimas Yemahura Al Farauq mengatakan pengaduan yang dilakukan pihaknya dilakukan ke Polda Jatim pada Jumat (18/7/2025). Menurutnya, pengaduan itu dilakukan karena merupakan fitnah terhadap Mimik dan keluarganya.

Dimas menambahkan, dalam pengaduan ini, teradu yakni bernama Edy yang bertindak sebagai koordinator aksi LSM Pusat Kajian Strategis, Kebijakan, Pembangunan dan Korupsi (Pantau).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, sudah saya kirim laporan tertulis, ke SIUM SPKT (Seksi Umum Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim Jumat (18/7/2025) kemarin," kata Dimas kepada detikJatim, Minggu (20/7/2025).

Dimas menjelaskan fitnah yang disebutkan teradu itu termuat dalam press release aksi yang mereka sebar. Dalam rilis tersebut ada 5 tuntutan yang ditujukan kepada Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

Diantara tuntutan itu menyebut Mimik dan suaminya, Rahmat Muhajirin yang juga menjabat anggota DPR RI terlibat pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dan pencucian uang.

"Kami selaku tim hukum menerima banyak aduan dari relawan dan masyarakat. Surat (press release) yang mereka kirim itu kami nilai mengandung unsur fitnah dan tidak berdasar," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Dimas, pihaknya terpaksa mengadukan koordinator aksi berinisial H alias Edi yang tercantum dalam press release tersebut.

"Ini tidak bisa dibiarkan, surat itu disusun sedemikian rupa untuk menyerang pribadi dan jabatan Bu Mimik sebagai pejabat publik," tutur Dimas.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Serta langkah hukum pribadi dari Bu Mimik dan Pak RM," tandasnya.




(auh/abq)


Hide Ads