Polisi bergerak cepat menangani kasus penemuan mayat laki-laki memakai kaus oblong bercelana pendek di parit Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang diduga korban pembunuhan. Polisi kini mengamankan terduga pelaku.
"(Pelaku pembunuhan) sudah diamankan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Sabtu (18/7/2025).
Adimas menjelaskan terduga pelaku bukan hanya satu orang. Pihaknya mengamanahkan tiga orang sekaligus dalam kasus ini. "Ada tiga orang yang diamankan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adimas belum merinci inisial, alamat, usia dan alamat para terduga pelaku. Ia juga belum memberikan keterangan kapan dan di mana para terduga pelaku diamankan sebab masih dalam pendalaman.
Sebelumnya diberitakan mayat laki-laki memakai kaus oblong bercelana pendek ditemukan di parit Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Identitas mayat diketahui bernama Samsuri Eko Suharto (38), warga Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun. Ia mengalami luka tusukan diduga karena senjata tajam di leher bagian belakang.
(auh/abq)