Fakta-fakta Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Maut

Fakta-fakta Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Maut

Irma Budiarti - detikJatim
Senin, 30 Jun 2025 09:50 WIB
Rombongan Konvoi Pesilat PSHT yang bergerak dari arah Desa Junjung terlibat kecelakaan
Motor yang Terlibat Kecelakaan Rombongan Konvoi Pesilat. Foto: Istimewa
Tulungagung -

Konvoi pesilat di Tulungagung berujung maut. Tiga kecelakaan lalu lintas terjadi dalam satu malam saat momen pengesahan anggota baru PSHT, Sabtu (28/6/2025).

Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka. Polisi pun telah menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan.

Berikut fakta-fakta konvoi pesilat di Tulungagung yang menewaskan satu orang pengendara:

1. Tiga Titik Kecelakaan dalam Semalam

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, kecelakaan saat konvoi pesilat itu terjadi di tiga lokasi berbeda. Kecelakaan tersebut terjadi saat momen pengesahan warga baru PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).

"Ada tiga laka semalam, Boyolangu, Karangrejo, (Podorejo) Sumbergempol," kata AKBP Taat Resdi, Minggu (29/6/2025).

ADVERTISEMENT

2. Korban Tewas di Podorejo

Kecelakaan paling fatal terjadi di ruas jalan raya Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol. Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia.

"Betul (salah satunya meninggal dunia di Podorejo)," imbuhnya melalui pesan WhatsApp.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Desa Tegalrejo, Qorib Rohadi. Menurut Qorib, korban tewas itu diketahui berinisial NK (43), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan.

"Betul, ada salah satu warga kami yang meninggal dunia kecelakaan di Podorejo semalam," kata Qorib.

3. Pemicu Kecelakaan Jadi Tersangka dan Ditahan

Satlantas Polres Tulungagung menetapkan seorang pesilat asal Nganjuk sebagai tersangka. Pengendara motor KLX itu dianggap sebagai pemicu kecelakaan maut.

"Setelah melalui proses pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, kami menetapkan saudara AEP (19) warga Kendal, Desa Kramat, Kecamatan /Kabupaten Nganjuk sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila, Minggu (29/6/2025).

4. Kronologi Kecelakaan Maut

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka AEP dan rekannya berusaha menyalip kendaraan di depannya. Namun, AEP tidak memperhatikan arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan.

"Tersangka tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, padahal pada saat yang bersamaan dari arah utara ada sepeda motor Honda Beat AG 4757 RAK, yang dikendarai END (21) dan NK (44) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sehingga terjadi tabrakan," ujarnya.

Akibatnya kecelakaan tersebut korban NK mengalami luka serius dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu korban END mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.

5. Tersangka Tidak Punya SIM

Dari hasil pemeriksaan, pengendara KLX yang menjadi tersangka ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi. Polisi kemudian meningkatkan penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan tersangka.

"Pasca-kejadian kami lakukan pemeriksaan terhadap pengendara Kawasaki KLX, dan ternyata tidak memiliki SIM. Dari hasil penyelidikan akhirnya kami tingkatkan ke penyidikan dan tersangka AEP kami tahan," jelasnya.

6. Kecelakaan Beruntun Lain Terjadi di Karangrejo

Kecelakaan kedua terjadi di Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden ini melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor rombongan pesilat.

Kecelakaan melibatkan empat kendaraan itu terdiri dari mobil Calya BG 1385 FR yang dikemudikan MDP (28), dan tiga sepeda motor rombongan pesilat PCX AG 4397 RFA, Honda Verza AG 2886 RFR, dan Honda CRF AG 6773 REU.

"Saat itu, MDP melaju dari utara ke selatan, saat di TKP ia melihat rombongan konvoi anggota silat dan sebagian kendaraan menutupi seluruh badan jalan," jelasnya.

"Akibat kecelakaan itu satu pengendara motor mengalami patah tulang dan yang lain luka-luka. Saat kejadian, MDP tidak berani keluar mobil dan pergi mencari panitia PSHT untuk mengamankan diri," jelasnya.

7. Kecelakaan Tunggal Terjadi di Boyolangu

Insiden ketiga terjadi di Desa/Kecamatan Boyolangu sekitar pukul 22.30 WIB. Kecelakaan tunggal ini melibatkan dua penggembira pengesahan PSHT.

"Sepeda motor tersebut melaju dari arah selatan ke utara. Pengendara diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan tunggal. Korban mengalami luka ringan," imbuhnya.

Kecelakaan-kecelakaan ini terjadi saat ribuan pesilat dari berbagai daerah datang ke Tulungagung untuk menghadiri pengesahan warga baru PSHT yang digelar di Lapangan Balerejo, Kecamatan Kauman.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads